[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Pemerintah menaksir kerugian akibat aktivitas ekspor-impor menggunakan kapal asing mencapai US$6,9 miliar atau Rp96,6 triliun. Hal ini khususnya terjadi di sektor angkutan laut (sea freight).
“Salah satu masalah kronis menahun di neraca pembayaran itu datangnya tidak jauh-jauh dari bidang transportasi, terbesar di sektor jasa 80 persen berasal dari sea freight,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang PS Brodjonegoro.
Ia menyatakan aktivitas ekspor dan impor yang menggunakan kapal asing mencapai 60 persen. Kemudian, pelayaran khusus domestik yang menggunakan kapal asing 2 persen dan penggunaan kapal dengan asuransi asing 11 persen.
“Jadi ini kan ekspor, tapi ketika ekspornya mengunakan kapal asing kan terkesannya jadi ada outflow. Tercatat sebagai outflow. Neraca defisit,” katanya.
Ia menyatakan angkutan laut domestik memang kesulitan mendapatkan bendera Indonesia. Berbeda dengan negara lain yang lebih mudah mendapatkan bendera.
“Kalau mau dapat bendera Indonesia di kapal lebih sulit daripada bendera Singapura atau Panama segala macam. Tapi walau hanya bendera ini tercatat di transaksi jadi defisit kan,” paparnya.
Selain itu, ia menyebutkan 85 persen aktivitas bongkar muat ekspor Indonesia dilakukan di Singapura. Dengan demikian, mayoritas ekspor tercatat justru ke negara tersebut.
“Padahal kan tidak, tidak mungkin sebanyak itu ke Singapura. Ini yang pelayaran langsung (direct call) hanya 15 persen,” ucapnya.(cnn)
Discussion about this post