Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

JK Akui Wajib Sertifikat Halal Tambah Beban Pengusaha

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-17
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
JK Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit agar Ekonomi Tumbuh
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan kewajiban sertifikat halal bagi produk yang beredar di Indonesia mulai Kamis (17/10) bakal menambah beban operasional perusahaan. Pasalnya dengan pemberlakuan kewajiban tersebut, dunia usaha perlu mengeluarkan dana untuk mengurus sertifikasi halal.

Namun, ia menekankan bahwa sertifikasi produk halal sejatinya bisa memberi manfaat lebih bagi industri dan pelaku usaha. Pasalnya, sertifikasi ini bisa memberikan kepastian bagi konsumen, sehingga diharapkan bisa menambah kepercayaan masyarakat akan suatu produk.

“Kami ingin ada peningkatan mutu dari produk dan beri jaminan, tapi ini bisa melancarkan pemasaran juga karena ada sertifikasinya, orang percaya,” ujarnya.

Baca juga:   Mentan Minta Perusahaan Tak Terlalu Banyak Bicara Impor

Di sisi lain, sertifikasi halal membuat industri tidak perlu dua kali mengeluarkan ‘kocek’ dalam rangka perolehan label halal. Sebab, sertifikasi halal seharusnya sudah menyangkut uji kesehatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Jadi yang seperti ini, serahkan saja ke BPOM dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) untuk memastikan, sudah ada ahlinya,” tuturnya.

Sebagai informasi, semua produk makanan dan minuman wajib melakukan sertifikasi dan mencantumkan label halal dari BPJPH di bawah Kementerian Agama mulai Kamis (17/10) besok. Sertifikat halal tak lagi diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti sebelumnya.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan wajib sertifikasi halal berlaku untuk semua produk yang beredar dan masuk ke Indonesia. Kewajiban bersertifikat dilakukan secara bertahap, dimulai dari produk makanan dan minuman, lalu dilanjutkan ke produk non makanan dan minuman.

Baca juga:   BI Maksimal Serap 25 Persen Target SBN Penanganan Corona

“Kami tetapkan bahwa penahapan akan dimulai tanggal 17 Oktober 2019 samai 17 Oktober 2024. Sementara kewajiban bagi produk selain makanan dan minuman akan dimulai pada 17 Oktober 2021 sesuai dengan karakteristik produk,” jelasnya pada kesempatan yang sama.

Bersamaan dengan jadwal tahapan kewajiban sertifikasi halal, BPJPH melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar segera melakukan sertifikasi halal. Sejumlah kementerian/lembaga pemerintahan juga diminta untuk ikut memberi sosialisasi tersebut.

Baca juga:   Penerbangan Repatriasi WNI Meningkat di Bandara Soetta

“Selama masa penahapan bagi produk yang belum memiliki sertifikasi halal itu masih boleh beredar, penindakan baru akan dilakukan ketika sudah lima tahun. Lalu, penahapan tidak berlaku bagi produk yang kewajibannya sudah dilakukan,” katanya.

Jaminan produk halal bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan Produk. Selain itu, meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ekspor-Impor Pakai Kapal Asing Bikin Indonesia Tekor Rp96,6 T

Next Post

RI- Korea Selatan Selesaikan Perundingan Perdagangan Bebas

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Para Menteri ASEAN dan Jepang Bahas Peningkatan Kerja Sama Ekonomi

RI- Korea Selatan Selesaikan Perundingan Perdagangan Bebas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 447 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Konsumsi BBM Turun 8 Persen Sejak Penerapan Work From Home

Penghapusan BBM Premium, Dirjen Migas: Masih Dievaluasi Mendalam

0
Konsumsi BBM Turun 8 Persen Sejak Penerapan Work From Home

Penghapusan BBM Premium, Dirjen Migas: Masih Dievaluasi Mendalam

2021-01-19
Agar Bisa Bayar THR, 116.705 Perusahaan Diberi Diskon Iuran Jamsostek

Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi: Usaha Besar Jangan Pentingkan Diri Sendiri, Libatkan UMKM

2021-01-18
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Ekspor masih naik, koreksi saham emiten CPO hanya bersifat teknikal

2021-01-18

Recent News

Konsumsi BBM Turun 8 Persen Sejak Penerapan Work From Home

Penghapusan BBM Premium, Dirjen Migas: Masih Dievaluasi Mendalam

2021-01-19
Agar Bisa Bayar THR, 116.705 Perusahaan Diberi Diskon Iuran Jamsostek

Menaker Detailkan Penyebab Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan Turun 4,9 Persen

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi: Usaha Besar Jangan Pentingkan Diri Sendiri, Libatkan UMKM

2021-01-18
Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Ekspor masih naik, koreksi saham emiten CPO hanya bersifat teknikal

2021-01-18

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true