Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Fakta-fakta Perusahaan yang PHK Karyawannya Akibat Virus Corona

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-06
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 4min read
AA
0
Mengenal Apa Itu Resesi dan Kaitannya dengan Pandemi Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pandemi corona yang semakin meluas berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para karyawan perusahaan. Lesunya dunia industri menyebabkan perusahaan melakukan efisiensi.

Sampai saat ini, tercatat ribuan karyawan yang di PHK. Selain itu, sebagian lainnya ada yang tidak kena PHK tetapi dirumahkan tanpa dapat gaji. Ribuan pekerja tersebut tersebar di beberapa kota besar di Indonesia, khususnya di Jawa.

Berikut rangkuman fakta-fakta terkait perusahaan yang melakukan PHK karyawannya akibat virus corona:

Karyawan yang di-PHK Terbanyak di DKI Jakarta

Hingga Sabtu (4/4), pukul 12.20 WIB, Disnakertrans DKI mengungkap, total 88.835 pekerja yang di-PHK dan dirumahkan melapor ke Disnakergi DKI Jakarta. Pekerja ini berasal dari 11.104 perusahaan.

Dari data itu, Disnakergi merinci ada 9.096 perusahaan yang merumahkan 72.770 pekerja. Kemudian, 2008 perusahaan melakukan PHK kepada 16.065 pekerjanya. Jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah karena pelaporan dibuka hingga Sabtu (4/4) pukul 00.00 WIB.

Kepala Disnaker DKI Jakarta Andri Yansyah belum mau mengungkapkan teknis pemberian kartu prakerja dan pemberian subsidi kepada mereka yang sudah mendaftar. Dia hanya mengungkapkan akan ada bantuan dari pemerintah.

“Insyaallah akan ada bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah,” kata Andri Yansyah.

Hal serupa juga terjadi di Jawa Barat. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov Jabar Mochamad Ade Afriandi menjelaskan, mulanya pada 27 Maret pihaknya memantau 502 perusahaan yang ada di Jabar.

Baca juga:   China Lebih Pilih Vietnam, RI Evaluasi Perjanjian Dagang

Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui 86 persen atau lebih dari 400 perusahaan mengaku terdampak corona.

Jawa Timur menjadi daerah berikutnya. Banyak pekerja terkena PHK di tengah virus corona. Ketua Gugus Sosial Ekonomi Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Emil Dardak menyebut, PHK terjadi di sejumlah pekerja sektor formal.

Emil menjelaskan, data itu diperoleh setelah mendapatkan hasil kuisioner yang disebarkan pada 100 pabrik dengan jumlah pekerja mencapai 55 ribu orang.

Dari kuisioner itu, tercatat hanya 1,48 persen karyawan atau sebanyak 814 karyawan yang terkena PHK akibat pandemi virus corona.

“Ada yang akhirnya harus mengurangi pekerja di pabrik tapi tidak dominan,” ucap Wagub Jatim tersebut di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

40 Perusahaan di Jawa Tengah Setop Produksi

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah melaporkan ada puluhan perusahaan di Jawa Tengah menghentikan sementara proses produksi karena virus corona atau COVID-19.

Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi mengatakan, perusahaan terpaksa berhenti produksi karena terdampak dari penyebaran virus tersebut sejak dua bulan terakhir.

“Ada sekitar 40 perusahaan yang sudah setop produksi. Tersebar di Jawa Tengah,” kata Frans seperti dikutip dari Antara dalam diskusi hukum yang digelar Rumah Pancasila di Semarang, Sabtu.

Baca juga:   Pendapatan asli daerah sepanjang 2020 diramal seret, ini sebabnya

Puluhan perusahaan yang setop produksi tersebut antara lain bergerak di bidang garmen serta furnitur.

Salah satu kendala utama yang dihadapi pengusaha, kata Frans, adalah ketergantungan terhadap bahan baku impor, terutama dari China.

Dia mencontohkan bahan baku farmasi, obat-obatan, tekstil, hingga besi yang harus impor dari China. Selain itu, pengusaha juga kesulitan mengekspor produknya saat situasi sekarang ini.

“Pabrik kalau tetap produksi juga bingung karena pasarnya juga tidak ada,” katanya.

Pilot dan Pramugari Termasuk Profesi yang Banyak Kena PHK

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja mengungkapkan, kondisi saat ini memang membuat banyak pegawai khususnya pilot dan pramugari tidak bisa bekerja. Sehingga mereka ada yang memilih cuti.

“Sampai sejauh ini isunya baru ada yang cuti tidak dibayar, ada beberapa maskapai yang cuti dibayar juga ada, tergantung kesepakatan antara karyawan dan maskapainya,” kata Denon.

Denon membantah jika sudah ada pilot dan pramugari yang dirumahkan. Meski begitu, ia tidak menampik jika maskapai saat ini sedang mengalami masa-masa sulit.

“Sepanjang yang saya tahu belum (PHK). Tapi nanti kita lihat dari maskapai biasanya mereka ada anouncement lewat rilisnya masing-masing kalau begitu,” ujar Denon.

Denon mengungkapkan, saat ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam menghadapi virus corona. Ia memastikan akan mengikuti segala arahan yang disiapkan oleh pemerintah.

Baca juga:   BI Punya Ruang Pangkas Suku Bunga Jadi 3,75%

Korban PHK Bisa Dapat Kartu Pra Kerja

Para pekerja harus rela kehilangan pekerjaan lantaran tempat mereka bekerja tidak beroperasi lagi. Berdasarkan catatan Kementerian Ketenagakerjaan per 1 April 2020, sudah ada 2.311 pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Belum lagi 9.183 pekerja dirumahkan. PHK ini dilakukan perusahaan karena lesunya aktivitas ekonomi akibat penyebaran virus corona.

“Kami melakukan pendataan dan pemantauan perusahaan yang merumahkan pekerja dan PHK. Kami koordinasi dengan Pemda dan diteruskan ke Dinas Provinsi dan kabupaten dan kota,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Kamis (2/4).

Ida mengarahkan para pekerja yang terkena PHK utamanya, untuk bisa memanfaatkan Kartu Pra Kerja yang kini tengah digalakkan pemerintah. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan melakukan berbagai langkah alternatif agar pekerja tak sampai di-PHK atau dirumahkan.

Misalnya, mengimbau perusahaan agar mengurangi fasilitas pekerja tingkat atas seperti manager dan direktur, mengurangi shift pekerja, membatasi lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, memulangkan sementara pekerja, hingga tidak memperpanjang kontrak bagi yang sudah habis masa kerjanya. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

OJK Sebut 60 Emiten Akan Buyback Saham Senilai Rp17,2 Triliun

Next Post

Rupiah Kurang Bertenaga Terhadap Dolar AS, Sentuh Rp16.500

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Rupiah Kurang Bertenaga Terhadap Dolar AS, Sentuh Rp16.500

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Recent News

Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true