[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut sebanyak 60 emiten atau perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berniat melakukan pembelian saham kembali (buyback saham). Nilai dari buyback saham itu diperkirakan mencapai Rp17,28 triliun.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, upaya buyback saham akan menopang kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang tercatat merosot 26,61 persen sejak Januari hingga 3 April 2020.
“Ada tanda-tanda menggembirakan. Frekuensi IHSG selama sepekan terakhir sudah hijau. Indeks saham di seluruh dunia juga sudah membaik. Ini tanda-tanda rebound,” imbuh dia melalui teleconference.
Wimboh mengklaim OJK sendiri telah mengeluarkan kebijakan untuk menahan penurunan indeks saham lebih dalam. Di antaranya, pelarangan short selling, penghentian perdagangan sementara atau trading halt selama 30 menit bila indek turun lebih dari 5 persen, serta asymmetric auto rejection.
Kebijakan lain, yakni pelonggaran berupa pelaksanaan buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk perpanjangan waktu penyampaian laporan keuangan.
Sepekan terakhir, IHSG sempat tercatat menguat. Penguatan paling terasa pada Kamis (26/3) yang melesat 10,19 persen. Diikuti hari berikutnya sebesar 4,76 persen.(msn)
Discussion about this post