Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Salah Satu Respons Pemerintah Perlambat Penyebaran Corona

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-03-20
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

 

 

 

KeuanganNegara.id-Pemerintah Indonesia merespons mewabahnya virus corona (COVID-19) dengan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Gugus Tugas dibuat karena telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya dan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

“Saya sebagai salah satu Dewan Pengarah bersama Menkopolhukam dan Menko PMK serta Menteri Kesehatan kemarin kita melakukan rapat dan kita sepakat untuk melakukan rapat secara reguler minimal 3 hari sekali. Tujuannya adalah untuk terus menginventarisasi dan mengkoordinasikan langkah-langkah baik di pusat maupun di daerah terutama peranan pemerintah daerah menjadi sangat-sangat penting,” jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa (Kinerja dan Fakta) edisi Maret 2020 yang dilakukan secara teleconference.

Baca juga:   Dilema Jokowi Hapus Pupuk Subsidi

Menkeu melanjutkan, dari hasil pertemuan Dewan Pengarah telah diidentifikasi beberapa hal yang harus segera dilakukan, termasuk akan dibuat Keppres mengenai perubahan realokasi kegiatan dan anggaran baik di Kementerian/Lembaga (K/L) maupun di daerah karena sekarang seluruh Kementerian / Lembaga dan daerah fokusnya adalah menangani COVID-19 namun dalam APBD maupun Anggaran Kementerian dan Lembaga selama ini tidak ada pos anggaran untuk penanganan COVID- 19.

Baca juga:   Aplikasi Baru Sistem INSW Makin Menyederhanakan Perijinan dan Ease of Doing Business

“Saya sudah mengeluarkan surat edarannya namun akan jauh lebih bagus landasan hukumnya secara lebih kuat dalam bentuk Keputusan Presiden yang akan berisi penyederhanaan dan percepatan proses realokasi, termasuk di dalam proses untuk penggunaan anggarannya dalam hal ini procurementnya. Kami akan segera menyusun Perpres untuk memberikan kepastian kepada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan dari BPJS untuk bisa mendukung langkah-langkah penanganan COVID-19. Ini juga termasuk penyelesaian biaya bagi pasien yang berdampak COVID-19 di rumah sakit,” ujar Menkeu.

Selain rencana-rencana realokasi anggaran untuk pendanaan penanganan pasien yang berasal dari APBN, sekarang juga banyak inisiatif masyarakat untuk memberikan donasi. Menkeu sangat mengapresiasi inisiatif dari masyarakat yang akhir-akhir ini hanya membuka saluran donasi diperuntukkan kepada penanganan COVID-19.

Baca juga:   Ma'ruf Amin Sebut Penurunan Kelas BPJS Kesehatan Tak Banyak

“Itu adalah suatu partisipasi dan social capital yang luar biasa baiknya dan kami dari Kementerian Keuangan, sebagai Menteri Keuangan tentu sangat-sangat menghargai dan berterimakasih atas berbagai inisiatif masyarakat tersebut. Namun APBN, APBD, BUMN tetap akan mengambil porsi untuk pendanaan agar penanganan COVID-19 betul-betul bisa dilaksanakan dan tidak menggunakan alasan karena tidak ada anggaran maka tidak bisa dilaksanakan,” tutup Menkeu. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BI Sindir Penurunan Bunga Kredit dan Deposito di Bank

Next Post

Social Distancing, Transaksi Non Tunai Perbankan Melonjak

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Korban Korona di AS 19 Orang, New York Status Darurat

Social Distancing, Transaksi Non Tunai Perbankan Melonjak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

0
Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

2021-01-26
Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat

Kemenkeu optimistis vaksinasi akan dorong konsumsi masyarakat menengah atas

2021-01-26
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona

BKPM: BASF Hingga Tesla akan Investasi di Indonesia

2021-01-26
Menko Airlangga: Bakal Ada 2 Jenis Fund di LPI

Menko Airlangga: Bakal Ada 2 Jenis Fund di LPI

2021-01-26

Recent News

Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

Modal Inti Bank Rp 3 Triliun, OJK: Kalau Tidak Bisa, Undang Investor

2021-01-26
Penempatan Dana Pemerintah Hanya untuk Bank yang Sehat

Kemenkeu optimistis vaksinasi akan dorong konsumsi masyarakat menengah atas

2021-01-26
Investasi China ke Indonesia Bakal Menurun Dihantam Virus Corona

BKPM: BASF Hingga Tesla akan Investasi di Indonesia

2021-01-26
Menko Airlangga: Bakal Ada 2 Jenis Fund di LPI

Menko Airlangga: Bakal Ada 2 Jenis Fund di LPI

2021-01-26

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true