[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Kementerian ESDM menetapkan Harga Batu bara Acuan (HBA) April 2020 sebesar US$65,77 per ton atau melemah 1,9 persen dibandingkan Maret 2020, US$67,08 per ton.
Sebelumnya, HBA digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan penurunan HBA salah satunya dipicu oleh merosotnya permintaan listrik di negara-negara terdampak wabah virus corona (covid-19).
“Kebijakan Work From Home di beberapa negara mengakibatkan konsumsi listrik di beberapa ibukota dan pusat bisnis menurun yang berpengaruh pada turunnya permintaan batubara,” ujar Agung dalam keterangan resmi.
Perlambatan permintaan membuat pasokan sedikit berlebih secara global. Hal ini mempengaruhi penurunan empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt’s 5900 pada bulan sebelumnya.
“Rata-rata indeks bulanan ICI turun 2,66 persen, Platt’s turun 2,75 persen, GCNC turun 1,77 persen, NEX turun 0,66 persen,” ungkap Agung.
Sebagai informasi, harga batu bara acuan berfluktuasi sejak awal tahun. Pada Januari 2020, HBA ditetapkan sebesar US$65,93 per ton atau turun US$0,37 per ton dari US$66,30 pada Desember 2019. Kemudian, pada Februari, HBA naik menjadi US$66,89 per ton. Lalu, HBA kembali menguat pada Maret menjadi US$ 67,08 per ton.(cnn)
Discussion about this post