Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Rokok Naik, Ekonom Imbau Penyederhanaan Golongan Cukai

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-17
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Ekonom Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengimbau pemerintah untuk menyusun penyederhanaan golongan cukai tembakau, menyusul kenaikan harga rokok tahun depan. Hal ini dilakukan demi menjalankan mekanisme kontrol pemerintah agar lebih baik.

Peneliti Muda CISDI Nurul Luntungan meyakini penyederhanaan atau simplifikasi golongan cukai tembakau dapat mendukung keputusan kenaikan harga jual rokok, sehingga dapat menekan jumlah konsumsi. Selain itu, kebijakan tersebut diprediksi mampu mengoptimalkan penerimaan cukai.

“Risiko peredaran rokok ilegal pun dipastikan dapat ditekan, berkat kemudahan administrasi golongan tarif cukai yang lebih sederhana,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (16/9).

Kementerian Keuangan sendiri telah mengeluarkan peta jalan simplifikasi cukai melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Baca juga:   Emas Antam Turun Tipis ke Rp808 Ribu per Gram

“Oleh karenanya, CISDI sangat mendukung Kementerian Keuangan terkait peningkatan tarif cukai tembakau dan menerapkan peta jalan simplifikasi golongannya secara konsisten dan tanpa ditunda lagi, sebagai upaya strategis dalam pencapaian SDM unggul,” tutur Nurul.Aturan itu mengatur penyederhanaan golongan cukai rokok dari 12 golongan secara bertahap dikurangi hingga menjadi 5 golongan di tahun 2021.

Baca juga:   Erick Thohir Minta Perusahaan Kereta Api Swiss Buka Kantor Pusat di Indonesia

Berdasarkan data CISDI, angka perokok anak di Indonesia terus meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 8,8 persen pada 2016. Sementara itu, Riset Kesehatan Dasar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan menyebut prevalensi perokok muda usia 10-18 tahun tumbuh drastis dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 pada 2018.

Kondisi ini menggambarkan lemahnya penegakan kebijakan pengendalian tembakau. Angka itu juga menjadi ancaman bagi pencapaian target RPJMN untuk menurunkan perokok anak hingga 5,4 persen.

Baca juga:   Ada Kasus PS Store, Pemerintah Masih Siapkan Alat Blokir Ponsel Ilegal

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 23 persen. Kebijakan ini diprediksi meningkatkan harga jual rokok sebesar 35 persen dari saat ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menuangkan kebijakan ini PMK yang direncanakan berlaku efektif pada 1 Januari 2020. Melalui kenaikan ini, pemerintah memproyeksikan penerimaan negara dari cukai tembakau menjadi Rp173 triliun di 2020. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menteri Airlangga Usulkan Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Kapas

Next Post

Harga Emas Antam Stagnan di Rp753 Ribu per Gram

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga Emas Antam Stagnan di Rp753 Ribu per Gram

Discussion about this post

Stay Connected

  • 448 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
BI Malang Semprot Disinfektan dan Karantina ‘Uang Lebaran’ Rp 3,6 Triliun

Dana tabungan perumahan PNS pensiun dan ahli waris sudah cair!

0
BI Malang Semprot Disinfektan dan Karantina ‘Uang Lebaran’ Rp 3,6 Triliun

Dana tabungan perumahan PNS pensiun dan ahli waris sudah cair!

2021-01-20
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19
Proses Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dinilai Memungkinkan Dipercepat

Holding Rumah Sakit BUMN Mulai Vaksinasi Nakes

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Usai Kunjungi Kalsel, Jokowi ke Sulbar Tinjau Dampak Gempa Mamuju

2021-01-19

Recent News

BI Malang Semprot Disinfektan dan Karantina ‘Uang Lebaran’ Rp 3,6 Triliun

Dana tabungan perumahan PNS pensiun dan ahli waris sudah cair!

2021-01-20
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19
Proses Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dinilai Memungkinkan Dipercepat

Holding Rumah Sakit BUMN Mulai Vaksinasi Nakes

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Usai Kunjungi Kalsel, Jokowi ke Sulbar Tinjau Dampak Gempa Mamuju

2021-01-19

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true