Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menteri Airlangga Usulkan Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Kapas

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-17
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto merayu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar mau membebaskan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari aktivitas impor bahan baku kapas. Tujuannya, untuk menambah daya saing ekspor produk olahan dari bahan baku tersebut.

Airlangga mengatakan usulan pembebasan pungutan PPN muncul dari keluhan para pelaku industri tekstil dan produk tekstil, seperti Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Mereka, kata Airlangga, merasa harga kapas cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir.

Padahal, kapas merupakan bahan baku industri, sehingga ketika harga kapas meningkat, maka produk yang dihasilkan pun akan terkerek. Sementara, permintaan produk ekspor tidak begitu bergairah sejak ekonomi global melambat.

“Kami minta agar PPN-nya di-nol-kan, khususnya untuk kapas karena kapas nilai tambahnya tidak ada sebagai bahan baku,” ungkap Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/9).

Menurut Airlangga, permintaan ini sejatinya sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan. Namun demikian, belum ada keputusan final dari Sri Mulyani. Kendati begitu, Airlangga mengaku cukup optimistis usulan ini bisa diterima bendahara negara.

Sebab, usulan pembebasan pungutan pajak ini serupa dengan yang pernah diusulkan kementerian beberapa waktu lalu, yaitu untuk ekspor kayu log alias kayu mentah. Tujuannya pun sama, untuk meningkatkan kinerja ekspor dari sektor tersebut.

“PPN sudah kami bahas dengan Kemenkeu, salah satunya PPN log kayu (sudah diusulkan). Nah, ini sejenis dengan log kayu, ini kami bicarakan untuk bahan baku kapas,” katanya.

Sayangnya, Airlangga belum bisa memberi estimasi kapan sekiranya’restu’ dari Sri Mulyani bisa dikantongi. Namun, ia berharap bisa segera mungkin agar ekspor industri tekstil dan produk tekstil berbahan kapas bisa segera meningkat.

Di sisi lain, Airlangga juga mengatakan bakal melobi Sri Mulyani agar mau melakukan harmonisasi tarif bea masuk impor untuk sejumlah bahan baku dari hulu ke hilir. Mulai dari benang, kain, sampai percetakan kain (printing).

Ini dilakukan agar banjir impor tekstil dan produk tekstil di Indonesia tidak serta merta menekan pertumbuhan industri dalam negeri. “Ini agar ekspor tekstil meningkat di tengah banjir impor, maka perlu harmonisasi supaya mengurangi impor,” tutur dia.

Ketua API Ade Sudrajat mengatakan harmonisasi tarif bea masuk impor diusulkan karena ada perbedaan pengenaan tarif di hulu dan hilir industri. Misalnya, untuk produk kain dan garmen dikenakan tarif 5 persen di hulu dan nol persen di hilir.

Lalu, tarif anti dumping seharusnya 9 persen, namun tak jarang dipungut sampai kisaran 15 persen hingga 20 persen. Untuk itu, lanjut dia, pemerintah perlu melihat kembali ketentuan pengenaan tarif bea masuk impor tersebut.

“Itu yang membuat industri kita (Indonesia) lemah. Maka, pajak-pajak seharusnya bisa ditangguhkan karena tujuannya ekspor,” pungkasnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kilang Minyak Aramco Diserang Picu Rupiah Melemah 0,28 Persen Rp14.082 Per Dolar AS

Next Post

Harga Rokok Naik, Ekonom Imbau Penyederhanaan Golongan Cukai

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga Rokok Naik, Ekonom Imbau Penyederhanaan Golongan Cukai

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In