Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Hati-Hati! Program Anti Splitting Bea Cukai Mudah Temukan Praktek Jastip Nakal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-10-01
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Jasa titip (jastip) melalui modus splitting (memecah) masih kerap menjadi modus yang digunakan untuk mensiasati bea masuk dan pajak impor dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu, para jastip juga menggunakan kurir dan menggunakan jalur Barang Kiriman.

“Kita berhasil mendeteksi pergeseran modus yang mirip dari model split, sekarang split tetapi dengan menggunakan orang-orang yang langsung membeli barang itu di luar negeri. Ia dititipi orang itu untuk dibawa ke dalam negeri seakan-akan dia yang bersangkutan pemilik barang tersebut,” jelas Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea Cukai) Heru Pambudi dalam konferensi pers Penertiban Jasa Titipan di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil melakukan identifikasi dan menindak 1 dari 14 orang yang membawa barang-barang yang dikategorikan sebagai barang mewah padahal sebenarnya barang mewah itu milik satu orang yang memodali. Caranya, dia membelikan tiket kepada 14 orang untuk berangkat dan pulang, kemudian barang-barangnya dititipkan.

Oleh karena itu, Dirjen BC menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kini menerapkan Program Anti Splitting yang merupakan sistem komputer pelayanan yang secara otomatis mengenali nama-nama penerima barang yang mencoba memanfaatkan celah pembebasan bea masuk dan pajak impor.

Program anti-splitting ini untuk mendeteksi para pelaku jasa titipan (jastip) yang membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku yang kerap mengakali batas nilai pembebasan USD500 per penumpang dari Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017.

“Sistem ini cara bekerjanya men-detect barang ini darimana, dibeli darimana, siapa yang membeli, grup atau kluster barangnya apa saja. Kan jastip itu muter-muternya kalau ngga tas, sepatu, baju, kosmetik, perhiasan dan sebagainya. Kita nge-cek nama dan alamat. Sistem IT-nya sudah canggih, meyakinkan kita bahwa ini sebenarnya adalah transaksi yang sama (meskipun nama orang hanya berbeda sedikit),” jelasnya.

Sampai dengan tahun 2019, Bea Cukai bekerjasama dengan asosiasi seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) serta informasi dari masyarakat berhasil menggagalkan usaha transaksi e-commerce dengan cara men-split 140.863 CN (Consignment Notes), 180 ribu dokumen dengan nilai yang diselamatkan Rp28,05 miliar.

Hingga tanggal 25 September 2019, hanya di Bea Cukai Soekarno-Hatta saja, Bea Cukai telah menindak 422 kasus pelanggaran terhadap para jasa titipan yang membawa barang lebih dari ketentuan yang berlaku dengan total perkiraan hak negara yang diselamatkan sebesar Rp4 miliar. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jastip Bisa Legal, Asal…

Next Post

Harga Emas Antam Melemah Rp.10 Ribu di Posisi Rp751 Ribu Per Gram

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga Emas Antam Melemah Rp.10 Ribu di Posisi Rp751 Ribu Per Gram

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In