Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

ICW Nilai RUU Minerba Sarat Kepentingan Elite Kaya

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-13
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-ICW atau Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Rancangan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara atau UU Minerba menguntungkan para elite tertentu.

Peneliti ICW Wana Alamsyah berpendapat melalui revisi UU Minerba para pebisnis mendapat jaminan untuk mendapat untung dengan cara mengeruk pertambangan batubara.

Apalagi, dia melanjutkan, perusahaan-perusahaan besar batubara dimiliki oleh individu orang terkaya di Indonesia. Kelompok kecil tersebut terafiliasi dengan pejabat publik atau perusahaan yang terdaftar di negara surga pajak.

“Apabila RUU Minerba disahkan, mereka akan diuntungkan,” ucap Wana dalam siaran pers .

Wana Alamsyah menjelaskan satu dari sekian permasalahan revisi UU Minerba adalah jaminan perpanjangan bagi perusahaan mineral dan batubara dengan lisensi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pertambangan Batubara (PKP2B).

Perusahaan batubara dengan lisensi PKP2B banyak terafiliasi dengan para elite dengan kekayaan luar biasa.

“UU Minerba mempersempit ruang gerak pebisnis batubara sehingga sejumlah upaya dilakukan guna mendapatkan kepastian perpanjangan.”

Perpanjangan lisensi KK dan PKP2B telah menjadi polemik berkepanjangan. Para pemegang lisensi tidak mendapat jaminan mendapatkan perpanjangan kontrak pasca UU Minerba Nomor 4 Tahun 2009 disahkan.

Menurut Wana, terdapat tujuh perusahaan PKP2B generasi pertama yang akan habis masa waktu lisensinya, yakni:

1. PT Arutmin Indonesia

2. PT Kaltim Prima Coal

3. PT Kendilo Coal Indonesia

4. PT Multi Harapan Utama

5. PT Adaro Indonesia

6. PT Kideco Jaya Agung

7. PT Berau Coal.

Wana mengungkapkan bahwa ICW menemukan perusahaan-perusahaan tersebut terafiliasi dengan elite kaya. Sejumlah nama diketahui sebagai beneficial owner, pemegang saham, pengurus, atau terafiliasi sebagai rekan bisnis atau keluarga.

“Oleh karena itu ICW meminta pembahasan revisi UU Minerba di DPR segera dihentikan dan dibatalkan,” kata Wana.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

KSSK Berkoordinasi Erat dan Sinergis Mengelola Ekonomi Indonesia

Next Post

Sri Mulyani: Kepanikan di Pasar Keuangan Mencapai Level Tertinggi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani: Kepanikan di Pasar Keuangan Mencapai Level Tertinggi

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara