Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani: Kepanikan di Pasar Keuangan Mencapai Level Tertinggi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-13
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan penyebaran pandemi Covid-19 menyebabkan kepanikan yang cukup tinggi di sektor keuangan.

Bahkan, menurut Sri Mulyani, tingkat kecemasan tersebut merupakan yang terbesar dibandingkan masa periode krisis keuangan yang pernah beberapa kali terjadi. Pada pemilik modal menarik modalnya dari negara berkembang termasuk Indonesia dan memindahkan ke asset safe haven seperti emas dan dolar.

“Ada kepanikan di pasar keuangan, kepanikan mencapai level tertinggi sepanjang sejarah, arus modal keluar dari negara berkembang sangat besar. Arus perpindahan dari Indonesia ke luar kali ini lebih tinggi dari 2008 dan taper tantrum,” kata dia saat Sidang Paripurna DPR.

Penyebaran pandemi Covid-19 dalam 4 bulan terakhir menjalar sangat cepat dengan jumlah penderita sebanyak 4 juta dan 277.000 orang dilaporkan meninggal pada awal Mei ini. Di Indonesia, jumlah meninggal mencapai 991 orang. Jumlah penderita dan korban saat ini masih terus meningkat.

Berbagai langkah sudah dilakukan untuk menangani mulai dari social distancing, penutupan perbatasan, kantor, tempat ibadah, serta isolasi wilayah. Akan tetapi langkah ekstrim ini menyebabkan aktivitas masyarakat turun drastis dan kegiatan ekonomi turun. Akibatnya, sektor konsumsi menjadi turun, aktivitas produksi terkendala, dan rantai pasok terganggu.

Dia menjabarkan kegentingan ini menjadi alasan bagi pemerintah mengeluarkan Perpu nomor 1/2020 yang menjadi landasan hukum untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan.

Apalagi, dampak Covid sudah tampak pada pertumbuhan ekonomi global yang akan mengalami resesi. Pada Januari, IMF masih optimistis pertumbuhan ekonomi global sebesar 3 persen tapi pada April dikoreksi menjadi minus 3 persen.

Pada kuartal I/2020, sejumlah negara sudah mencatatkan pertumbuhan ekonomi negatif seperti Prancis -5,4 persen, Singapura -2,2 persen. Adapun, Indonesia kendati masih tumbuh positif 2,9 persen namun angka ini mengalami koreksi yang cukup dalam. “Ini bila tidak diantisipasi, akan menjalar ke sektor keuangan, meningkatkan kredit bermasalah, dan berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.”(msn)

Previous Post

ICW Nilai RUU Minerba Sarat Kepentingan Elite Kaya

Next Post

Lelang 2 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Tarik Utang Rp 6,17 Triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Lelang 2 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Tarik Utang Rp 6,17 Triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In