Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Industri Makanan Setop Produksi Jika Tak Ada Impor Garam

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-26
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan jika dalam satu bulan ke depan tak juga mendapatkan stok impor garam industri, maka beberapa perusahaan akan menyetop produksi. Pasalnya, pasokan garam industri saat ini sudah hampir habis.

Wakil Ketua Umum GAPMMI Rahmat Hidayat mengatakan industri akan mati jika pemerintah tak segera memutuskan permintaan penambahan impor garam. Sebab, pelaku industri tak bisa menggunakan garam lokal yang kandungannya berbeda dengan produk impor.

“(Kalau dalam waktu sebulan tidak masuk impor) pasti ada operasional yang terganggu atau berhenti (produksi),” ucap Rahmat, Selasa (25/9).

Menurutnya, jika memang pemerintah tak merestui tambahan impor yang diminta industri, maka terpaksa memproduksi garam yang kandungannya sesuai dengan kebutuhan industri. Hal itu, dianggap Rahmat membutuhkan waktu lama.

“Kami sudah mengajukan, kami sudah sampaikan stok kami terus nanti dirapatkan oleh pemerintah, belum putus hasilnya,” ucap Adhi.”Kalau tidak bisa impor harus cari dalam negeri, pertanyaannya apakah ada kan tidak ada. Mungkin buat tapi ini kan masuk musim hujan jadi susah,” terang dia.

Sementara itu, proses perizinan impor juga sebenarnya membutuhkan waktu yang tak sebentar. Minimal, katanya, butuh waktu satu bulan untuk menyelesaikan proses izin tersebut.

“Rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, izin Kementerian Perdagangan. Jadi kami harap ada percepatan terkait pengurusan izinnya,” jelas Rahmat.

Sebelumnya, Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman menyatakan bahwa industri makanan dan minuman (mamin) menyatakan telah meminta Kementerian Perindustrian untuk menambah kuota impor garam industri sebanyak 250 ribu ton. Tambahan diajukan karena pasokan garam industri impor sebanyak 300 ribu ton sudah nyaris habis.

Adapun, Direktur Industri Kimia Hulu dari Direktorat Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian Fridy Juwono mengatakan pihaknya masih berdiskusi dengan Kementerian Perdagangan terkait permintaan tambahan impor garam industri dari Gapmmi. Ia berharap, kepastian mengenai impor garam untuk industri makanan minuman bisa terbit bulan ini.

“Kami masih membahas dengan Kemendag tentang tambahan impor garam untuk bahan baku anggota Gapmmi,” ungkapnya. (cnn)

Previous Post

Pasokan AS Melesat, Harga Minyak Dunia Melorot

Next Post

Menko Darmin Belum ‘Restui’ PNS Pakai Beras Bulog

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menko Darmin Belum 'Restui' PNS Pakai Beras Bulog

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In