Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Ini 3 Strategi Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2020

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-07-19
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id– Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) untuk Tahun Anggaran 2020. KEM dan PPKF merupakan rencana kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Pemerintah merencanakan tiga strategi makro fiskal dalam penyusunan KEM PPKF yaitu pertama mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, kedua, kebijakan belanja yang lebih baik dan ketiga pembiayaan kreatif.

Pertama, dalam hal mobilisasi pendapatan, Pemerintah melakukan pengumpulan pajak dan non pajak seperti dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan dari cukai dan kepabeanan.

“Penerimaan negara darimana? Paling nomor satu adalah dari penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan (cukai) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Kepala BKF Suahasil Nazara dari wawancara di kantor BKF pada Rabu, (17/07).

Pemerintah berusaha agar penerimaan negara sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan pembangunan dapat dikumpulkan dengan optimal, namun tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.

Kebijakan perpajakan dalam KEM PPKF Tahun 2020 diarahkan untuk peningkatan investasi dan daya saing ekspor. Selain itu, perpajakan juga memberikan insentif kepada perusahaan yang memberikan pelatihan vokasi dan melakukan Penelitian dan Pengembangan (R&D).

Reformasi perpajakan juga terus dilakukan dengan reformasi regulasi dan administrasi untuk meningkatkan basis pajak dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP).

Pada strategi kedua, yaitu kebijakan belanja yang lebih baik, Pemerintah berusaha meningkatkan kualitas belanja agar efektif dan efisien untuk mendukung program prioritas pembangunan. Langkah-langkah yang ditempuh adalah tidak hanya shifting dari belanja yang konsumtif ke belanja yang produktif tetapi juga penghematan belanja barang, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, sinergi belanja bantuan sosial (bansos) dan subsidi perlindungan sosial dan peningkatan kualitas desentralisasi fiskal.

Pada strategi ketiga, yaitu pembiayaan kreatif, Pemerintah berusaha tidak bergantung pada instrumen pembiayaan tertentu untuk membiayai defisit. Beberapa diantaranya adalah memberdayakan peran swasta dalam pembangunan melalui Kerjasama Pemerintah (KPBU), mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya yang terkait isu Sustainable Development Goals (SDGs)seperti Green Bond, dan Green Sukuk.

“Berutang tapi inovatif. Ada investor yang mau beli surat utang kita karena kita menjalankan SDG. Ada juga investor yang mau karena kita itu melakukan green investment, menjaga lingkungan atau green financing. Ada lagi blue financing yang terkait dengan menjaga laut,” jelasnya.

Namun demikian, segala pembiayaan akan dilakukan dengan hati-hati (prudent), memperhatikan defisit dan rasio utang dalam batas aman sekaligus menjaga keseimbangan primer yang positif.

“Mau pakai green, blue (pembiayaan) atau tidak punya warna, utang kita jaga jangan sampai kebablasan. Itulah kita punya beberapa rasio termasuk Debt to GDP Ratio (rasio utang). Dalam konteks APBN, dikomunikasikan secara politik ke DPR dan media karena langsung dibaca masyarakat. Kita sampaikan utangnya kita buat, angkanya hasil persetujuan (DPR) dalam bentuk Undang-Undang, kemudian pengelolaannya kita jaga,” pungkasnya. (kemenkeu)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Ini Cara Melihat Arah Belanja Pemerintah dalam KEM PPKF Tahun 2020

Next Post

BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 5,75%

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 5,75%

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara