Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Cara Melihat Arah Belanja Pemerintah dalam KEM PPKF Tahun 2020

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-07-19
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (Kepala BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara menjelaskan tentang arah belanja Pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2020 dalam wawancara di kantor BKF pada Rabu, (17/07). Ia mengatakan bahwa cara melihat pembagian arah belanja dalam KEM PPKF ada yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga (K/L), non-K/L, dan Transfer ke Daerah. Selain itu, pembagian kategori belanja dapat dilakukan dengan klasifikasi belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan belanja sosial (bansos).

“Arah belanja itu isinya belanja yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga. Ada juga belanja yang tidak di satu Kementerian/Lembaga tertentu, istilahnya belanja non-K/L. Isinya belanja-belanja negara yang memang tidak di-assign ke satu K/L tetapi mesti dikeluarkan seperti pembayaran subsidi, pembayaran bunga utang. Subsidi dibagi lagi menjadi subsidi energi dan non-energi. Ada lagi belanja ke daerah seperti Transfer Daerah. Ada lagi cara melihat pembagian belanja yaitu belanja pegawai, belanja modal, belanja barang dan belanja sosial,” jelasnya.

Baca juga:   3 Negara yang Potensial Jadi Mitra RI Produksi Vaksin Covid-19

Terkait belanja sosial, ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan tanggungjawab Pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial pada masyarakat yang tidak bisa mengikuti upgrade pembangunan dengan kecepatan yang sama seperti contohnya masyarakat miskin.

“Belanja sosial adalah belanja untuk memenuhi kewajiban Pemerintah memberikan perlindungan sosial untuk saudara-saudara kita yang tidak bisa mengikuti upgrade pembangunan dengan kecepatan yang sama (catch-up), contohnya masyarakat miskin,” jelasnya.

Baca juga:   Faisal Basri Kritik Keras OJK dan Kemenkeu Soal Jiwasraya

Bentuk perlindungan sosial dapat berupa perlindungan kesehatan seperti asuransi BPJS yang turut dikontribusikan sebagian oleh Pemerintah.

“Pertama perlindungan sosial untuk menjaga mereka (masyarakat miskin) supaya catch-up. Kedua, jenis perlindungan sosial untuk menjaga mereka kalau ada economic shock, mereka tidak amblas, fungsinya seperti jaring pengaman sosial seperti asuransi sosial BPJS,” terangnya.

Perlindungan sosial juga dapat berbentuk Kartu Prakerja dimana mindset awalnya adalah untuk catch-up dan sebagai jaring pengaman sosial.

“Kartu Prakerja ini waktu digulirkan pertama, mindsetnya, satu adalah untuk catch-up, satu untuk jaring pengaman sosial. Untuk catch-up dalam pengertian, ketika lulusan sekolah tamatan SMA ingin kerja, merasa tidak cukup untuk kualifikasi kerja, tanpa pengalaman, mereka bisa ikut pelatihan pra kerja. Jadi mereka tamatan SMA plus kursus tertentu, nanti diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Atau untuk yang sifatnya jaga-jaga. Udah kerja, untuk jaga-jaga, untuk jaring pengaman, dia ingin ikut kursus. Apalagi udah kerja, kena pecat, supaya bisa dapat kerja yang lebih baik, dia merasa perlu punya keahlian lain, itu juga bisa ikut (Pra Kerja). Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja sedang mengembangkan konsep up-scalling, re-skilling,” jelasnya. (kemenkeu)

Baca juga:   Sentimen Damai Dagang Kerek Rupiah ke Rp13.672 per Dolar AS

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bos Louis Vuiton Jadi Orang Terkaya Nomor Dua di Dunia

Next Post

Ini 3 Strategi Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2020

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ini 3 Strategi Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2020

Discussion about this post

Stay Connected

  • 460 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Tito Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas Minimal 50 Persen

Ini Instruksi Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM

0
Tito Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas Minimal 50 Persen

Ini Instruksi Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM

2021-01-24
Bank BCA dan BRI sebut tren permintaan ORI017 tengah meningkat

ORI019 ditawarkan mulai Senin (25/1) besok, kuponnya ditetaopkan sebesar 5,57%

2021-01-24
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Cara Agar Pelanggan 900 VA Subsidi Tetap Dapat Token Listrik Diskon 50 Persen

2021-01-24
Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

2021-01-24

Recent News

Tito Minta Pemda Pangkas Perjalanan Dinas Minimal 50 Persen

Ini Instruksi Mendagri Terkait Perpanjangan PPKM

2021-01-24
Bank BCA dan BRI sebut tren permintaan ORI017 tengah meningkat

ORI019 ditawarkan mulai Senin (25/1) besok, kuponnya ditetaopkan sebesar 5,57%

2021-01-24
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Cara Agar Pelanggan 900 VA Subsidi Tetap Dapat Token Listrik Diskon 50 Persen

2021-01-24
Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

Didorong Luhut, Budi Karya Tempatkan GeNose di Stasiun Kereta Mulai 5 Februari

2021-01-24

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true