Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini 3 Strategi Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2020

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-07-19
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) untuk Tahun Anggaran 2020. KEM dan PPKF merupakan rencana kebijakan ekonomi makro dan kebijakan fiskal yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Pemerintah merencanakan tiga strategi makro fiskal dalam penyusunan KEM PPKF yaitu pertama mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, kedua, kebijakan belanja yang lebih baik dan ketiga pembiayaan kreatif.

Pertama, dalam hal mobilisasi pendapatan, Pemerintah melakukan pengumpulan pajak dan non pajak seperti dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan dari cukai dan kepabeanan.

“Penerimaan negara darimana? Paling nomor satu adalah dari penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan (cukai) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Kepala BKF Suahasil Nazara dari wawancara di kantor BKF pada Rabu, (17/07).

Baca juga:   RI Bahas Balasan Tarif Impor Biodiesel Uni Eropa Pekan Depan

Pemerintah berusaha agar penerimaan negara sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan pembangunan dapat dikumpulkan dengan optimal, namun tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.

Kebijakan perpajakan dalam KEM PPKF Tahun 2020 diarahkan untuk peningkatan investasi dan daya saing ekspor. Selain itu, perpajakan juga memberikan insentif kepada perusahaan yang memberikan pelatihan vokasi dan melakukan Penelitian dan Pengembangan (R&D).

Reformasi perpajakan juga terus dilakukan dengan reformasi regulasi dan administrasi untuk meningkatkan basis pajak dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP).

Pada strategi kedua, yaitu kebijakan belanja yang lebih baik, Pemerintah berusaha meningkatkan kualitas belanja agar efektif dan efisien untuk mendukung program prioritas pembangunan. Langkah-langkah yang ditempuh adalah tidak hanya shifting dari belanja yang konsumtif ke belanja yang produktif tetapi juga penghematan belanja barang, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, sinergi belanja bantuan sosial (bansos) dan subsidi perlindungan sosial dan peningkatan kualitas desentralisasi fiskal.

Baca juga:   Virus Corona Bikin Harga Emas Makin Mengilap ke Rp851 Ribu

Pada strategi ketiga, yaitu pembiayaan kreatif, Pemerintah berusaha tidak bergantung pada instrumen pembiayaan tertentu untuk membiayai defisit. Beberapa diantaranya adalah memberdayakan peran swasta dalam pembangunan melalui Kerjasama Pemerintah (KPBU), mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya yang terkait isu Sustainable Development Goals (SDGs)seperti Green Bond, dan Green Sukuk.

“Berutang tapi inovatif. Ada investor yang mau beli surat utang kita karena kita menjalankan SDG. Ada juga investor yang mau karena kita itu melakukan green investment, menjaga lingkungan atau green financing. Ada lagi blue financing yang terkait dengan menjaga laut,” jelasnya.

Baca juga:   Pemerintah Didesak Beri Sanksi, Bukan Tax Amnesty Jilid II

Namun demikian, segala pembiayaan akan dilakukan dengan hati-hati (prudent), memperhatikan defisit dan rasio utang dalam batas aman sekaligus menjaga keseimbangan primer yang positif.

“Mau pakai green, blue (pembiayaan) atau tidak punya warna, utang kita jaga jangan sampai kebablasan. Itulah kita punya beberapa rasio termasuk Debt to GDP Ratio (rasio utang). Dalam konteks APBN, dikomunikasikan secara politik ke DPR dan media karena langsung dibaca masyarakat. Kita sampaikan utangnya kita buat, angkanya hasil persetujuan (DPR) dalam bentuk Undang-Undang, kemudian pengelolaannya kita jaga,” pungkasnya. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ini Cara Melihat Arah Belanja Pemerintah dalam KEM PPKF Tahun 2020

Next Post

BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 5,75%

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI Turunkan Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin Jadi 5,75%

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Recent News

Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true