Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ini Alasan Iuran BPJS Perlu Penyesuaian

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-08
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Dalam rangka memberikan Universal Health Coverage kepada masyarakat, pemerintah menciptakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tahun 2014 yang diamanatkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Namun demikian, karena beberapa tantangan, BPJS mengalami defisit. Tantangan tersebut adalah struktur iuran masih underpriced atau di bawah angka hitungan yang sesungguhnya diperlukan untuk mengcover biaya kesehatan. Kedua, banyak peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yaitu orang yang membayar mandiri atau dari sektor informal yang baru mendaftar pada saat sakit (kondisi adverse selection) lalu setelah mendapat layanan kesehatan berhenti membayar iuran. Ketiga, rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yaitu hanya sekitar 54%, sementara tingkat utilisasi (penggunaan asuransi) sangat tinggi. Keempat ialah beban pembiayaan katastropik yang sangat besar yaitu lebih dari 20% dari total biaya manfaat.

Oleh karena itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk memperbaiki keberlanjutan program JKN tersebut dengan tiga poin utama selain suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dinilai tidak akuntabel. Pertama, dengan perbaikan sistem dan manajemen JKN; Kedua, memperkuat peranan Pemda; dan Ketiga, menyesuaikan iuran peserta JKN.

Besaran iuran baru diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial (DJSN) yang mendapat masukan hitungan dari aktuaria dan tim teknis terkait yaitu Rp42.000 untuk kelas III, Rp75.000 kelas II, dan Rp120.000 untuk kelas I.

“Ini yang kita gunakan untuk mengusulkan kepada pemerintah tapi memang Rp42 (ribu) (kelas III), Rp75(ribu) (kelas II), dan Rp120(ribu) (kelas I) asumsinya masih menyisakan defisit carry over dari tahun-tahun sebelumnya,” kata Tubagus Achmad Choesni, Ketua merangkap anggota DJSN.

Choesni mengatakan PPU (Pekerja Penerima Upah) kelas I pada saat dihitung, angkanya sudah mencapai Rp109.000 hampir Rp110.000, kelas II Rp66.000. Ia juga menyajikan fakta menarik bahwa PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) kelas I bahkan sudah ada yang mencapai Rp262.000 karena ada adverse selection untuk perawatan atau penyembuhan penyakit-penyakit yang agak mahal. Demikian pula PBPU yang kelas I Rp262 (ribu), Rp253 (ribu) sampai Rp287 (ribu). Jika diaggregatkan, ini akan bertambah terus sehingga memicu defisit.

Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Rapat Kerja bersama Komisi IX dan Komisi XI di Ruang Rapat Komisi IX DPR pada Selasa (27/08) mengusulkan penyesuaian iuran BPJS untuk dikenakan lebih tinggi untuk kelas II dan kelas I sebesar Rp110.000 dan Rp160.000 mengingat pemerintah menyediakan universal health coverage pada dasarnya adalah standar kelas III.

“Menurut kami untuk kelas II dan kelas I jumlah iurannya perlu dinaikkan untuk memberikan signal bahwa sebetulnya, yang ingin diberikan oleh pemerintah kepada seluruh universal health coverage adalah standar kelas III, sehingga kalau mau naik kelas, memang ada konsekuensinya. Kami mengusulkan Rp110 (ribu) untuk kelas II dan Rp160 (ribu) untuk kelas I, dan ini kita akan mulainya 1 Januari 2020. Dari evaluasi kami, Rp42.000 untuk kelas III dan PBI (Penerima Bantuan Iuran) itu bisa diadopsi. Namun untuk yang PBI bisa dimulai kenaikannya bulan Agustus ini. Sedangkan untuk masyarakat di luar yang ditanggung pemerintah kita mulainya Januari untuk sosialisasi dan lain-lain,” pungkasnya. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

KemenPUPR dan PIP Bersinergi Integrasikan Jaringan Komunikasi Data Untuk Penerima Fasilitas Pemerintah

Next Post

IHSG diprediksi menguat ditopang aliran modal asing

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

IHSG diprediksi menguat ditopang aliran modal asing

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In