Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home

Inklusi Kesadaran Pajak, Menuju Negara Mandiri Finansial

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2018-11-15
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id – Pajak sebagai tulang punggung pembangunan menyimpan masalah krusial yang harus segera dibenahi. Meski menyokong 74,6% dana pembangunan dalam APBN, faktanya penerimaan pajak tak pernah mencapai target. Bahkan rasio pajak kita tertinggal jauh. Jika rasio pajak menurut Bank Dunia saat ini rata-rata sekitar 14,8%, maka Indonesia masih bertengger di kisaran 11%.

Rasio pajak sendiri merupakan perbandingan antara jumlah penerimaan pajak dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Rendahnya rasio pajak menjadi salah satu parameter bahwa kepatuhan pelaporan dan pembayaran pajak di Indonesia masih rendah. Tahun 2016 dari 258 juta penduduk hanya 27,6 juta masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai wajib pajak namun hanya 10,25 juta yang melakukan kewajiban pajaknya.

Sementara sistem perpajakan yang menganutself assesment systemsejak tahun 1984 memberikan tanggungjawab yang besar kepada wajib pajak. Mereka akan menghitung, memperhitungkan, membayar dan melaporkan sendiri besarnya pajak yang harus dibayar sehingga dibutuhkan tingkat kesadaran yang tinggi dari masyarakat selaku wajib pajak.

Bila dilihat dari segi populasi penduduk, Indonesia menyimpan potensi pajak yang besar. Hasil proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 dari 258 juta jumlah penduduk sekitar 70%-nya merupakan usia produktif (usia 15-64 tahun). Ini merupakan bonus demografi yang akan dinikmati Indonesia dalam jangka waktu tahun 2020-2035. Periode ini merupakanwindow of opportunityyang harus dimanfaatkan dengan baik untuk memfasilitasi pertumbuhan ekonomi.

Secara ekonomi, bonus demografi merupakan potensi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita. Struktur penduduk yang didominasi penduduk usia produktif (penduduk usia kerja) berpotensi meningkatkan tabungan masyarakat. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melihat hal ini sebagai potensi pajak masa depan. Untuk itulah, kesadaran terhadap pajak harus dibangun pada generasi muda sejak dini, terintegrasi dalam sistem pendidikan yang disebut Inklusi Kesadaran Pajak.

Inklusi Kesadaran Pajak ini dapat diartikan sebagai edukasi pajak secara menyeluruh dalam sistem pendidikan dan melibatkan semua pihak tanpa batas apapun. DJP memulai program Inklusi Kesadaran Pajak secara serentak mulai SD hingga jenjang Perguruan Tunggi di seluruh Indonesia. Edukasi pajak yang bertema: Pajak Bertutur yang telah dilaksanakan pada 11 Agustus 2017 lalu berhasil menjaring sekitar 110.000 peserta.

Program ini merupakan hasil kerjasama lintas instansi antara Kementerian Keuangan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman nomor MoU-21/MK.03/2014 dan nomor 13/X/NK/2014 tentang Peningkatan Kesadaran Perpajakan Melalui Pendidikan. Sementara pada tingkat perguruan tinggi dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia nomor MoU-4/MK.03/2016 dan nomor 7/M/NK/2016 tentang Peningkatan Kerjasama Perpajakan Melalui Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Dalam Nota Kesepahaman tersebut dinyatakan bahwa ruang lingkup meliputi peningkatan kesadaran perpajakan bagi tenaga didik, peserta didik, dan tenaga kependidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal melalui:Pertamapeningkatan kapasitas pendidik dan tenaga pendidik.Keduapengembangan pembelajaran, kurikulum, dan perbukuan.Ketigapenelitian dan pengembangan.

Inklusi Kesadaran Pajak ini tak hanya dibangun melalui jalur formal dengan memasukkan edukasi tentang pajak dalam kurikulum sekolah tetapi juga melalui jalur nonformal dengan menyertakan seluruh elemen masyarakat. Dengan kata lain, Inklusi Kesadaran Pajak ini harus melibatkan Organisasi kemasyaratan seperti: Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Massa (Ormas), bahkan hingga lingkup terkecil seperti: Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW). Kenapa? Karena generasi muda berakar di lingkungannya, tempat dia tumbuh dan berkarya.

Generasi Melek Internet Sebagai Potensi Pajak

Kemajuan teknologi dan informasi membawa perubahan gaya hidup pada sebagian besar masyarakat. Internet telah menjadikan dunia tanpa sekat, memungkinkan generasi muda kreatif memanfaatkan kemudahan sosial media untuk berusaha. Maka pengusaha yang melakukan transaksi penjualan barang dan jasa secaraonline(e-commerce) telah menjadi fenomena baru.

Maka dimungkinkan dalam puluhan tahun ke depan akan terjadi ledakan pengusaha-pengusaha muda inovatif dan kreatif yang berkiprah dalam perekonomian. Keberadaan mereka dapat menjadi kekuatan ekonomi menuju Indonesia mandiri secara finansial. Tanpa tergantung pada hutang luar negeri lagi.Itu sesuatu yang mungkin.

Sayangnya saat ini menjamurnya pengusahae-commercebanyak yang belum tersentuh pajak. Maka membangun generasi muda yang sadar akan kewajibannya pada negara (membayar pajak), dan melakukannya secara sukarela adalah sebuah prioritas.Self assesment systemitu baru akan berjalan.

Inklusi Kesadaran Pajak perlu dilakukan sejak dini, dan menjadi program jangka panjang. Hal tersebut karena membangun kesadaran bukan pekerjaan instan, namun harus dilakukan secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mari kita dukung program Pajak Bertutur, sebagai wujud partisipasi aktif kita sebagai warga negara.

*)Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.09942/PP/M.VI/15/2007

Next Post

Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.09930/PP/M.XI/10/2007

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put.09930/PP/M.XI/10/2007

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In