Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik Maksimal Rp7.000

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-08
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Lembaga swadaya masyarakat mengusulkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hanya ditujukan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang disubsidi pemerintah, kelas II dan kelas III.

Kepala Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyebut iuran peserta BPJS kelas I tak perlu lagi dinaikkan karena sudah berada pada batas keekonomian. Lagipula, pemerintah telah menaikkan iuran kelas I dengan persentase yang besar pada 2016 lalu.

Timboel memaparkan nominal kenaikan iuran yang ideal antara lain, untuk iuran peserta PBI perlu naik sebesar Rp7.000 per orang, dari semula Rp23 ribu menjadi Rp30 ribu. Sebagai informasi, iuran PBI dibayar oleh pemerintah bagi masyarakat tidak mampu.

Iuran peserta BPJS kelas II seharusnya naik Rp4.000 dari Rp51 ribu menjadi Rp55 ribu. Terakhir, iuran peserta BPJS kelas III perlu naik Rp1.500, yaitu dari Rp25.500 menjadi Rp27 ribu.

“Kalau dengan nominal kenaikan itu, tambahan anggaran yang diperoleh dari kenaikan iuran PBI mencapai Rp11,07 triliun dalam setahun. Dana dibayar pemerintah pusat dan daerah,” ujar Timboel saat dihubungiCNNIndonesia.com, Kamis (8/8).

Sementara itu, kenaikan nominal iuran dari peserta kelas II dan kelas III akan menambah pundi-pundi pemasukan BPJS sekitar Rp800 miliar.

Dalam kesempatan berbeda, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Vunny Wijaya mengaku mendukung rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan.

“DalamPolicy Assessment The Indonesian Institute(2019), kami menggarisbawahi bahwa premi yang harus dibayarkan peserta belum sesuai dengan hitungan para ahli atau belum sesuai hitungan akturi yang lazim digunakan dalam program ini,” papar Vunny melalui pesan singkat.

Jika merujuk laporan BPJS tahun 2016, salah satu contoh ialah, iuran peserta PBI yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp25.500. Padahal, angka idealnya berdasarkan perhitungan aktuaria Dana Jaminan Sosial Nasional (DJSN) adalah sebesar Rp36 ribu. Artinya ada selisih sebesar Rp10.500.

Selain itu, menurut dia, pemerintah pusat seharusnya dapat mengoptimalkan dana kapitasi yang diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), misalnya di Puskesmas.

Dari segi manajemen, Vunny juga menyarankan lembaga membenahi pengelolaan operasional, dan evaluasi secara berkala.

“Setahu saya BPJS Kesehatan itu punya dashboard monitoring dan evaluasi dasarnya Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional,” sambungnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan akan berbeda-beda di setiap kelas. Perbedaan nominal kenaikan akan ditentukan sesuai hasil perhitungan pemerintah beserta evaluasinya.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan kenaikan iuran berlaku untuk seluruh kelas, termasuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mereka yang ditanggung negara.

Namun, persentase atau nominal kenaikan iuran akan mengacu antara lain, jumlah peserta di masing-masing kelas, dan status peserta, misalnya PNS atau karyawan swasta.

“Tidak (sama per kelas), ini demi keadilan, nanti semua kelas harus ditinjau ulang. Nanti kami lihat efeknya, PBI seperti apa, non PBI seperti apa,” tutur Mardiasmo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/8). (cnn)

Previous Post

Sri Mulyani Perpanjang Bea Masuk Baja Impor China

Next Post

Dik Doank: Posisikan Sukuk Seperti Sahabat Bagi Masyarakat

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Dik Doank: Posisikan Sukuk Seperti Sahabat Bagi Masyarakat

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In