Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sri Mulyani Perpanjang Bea Masuk Baja Impor China

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-08
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

KeuanganNegara.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mengenakan bea masuk anti dumping atas pelat baja atau hot rolled plate(HRP) asal China. Pengenaan bea masuk tersebut juga dilakukan atas impor baja asal Singapura dan Ukraina.

Pengenaan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Hot Rolled Plated dari negara Republik Rakyat Tiongkok, Singapura dan Ukraina.

Dalam peraturan yang ditandatangani Sri Mulyani pada 1 Agustus lalu tersebut besaran bea masuk anti dumping yang diberlakukan untuk pelat baja asa China sebesar 10,47 persen. Sementara itu, untuk pelat baja asal Singapura dan Ukraina masing masing ditetapkan sebesar 12,50 dan 12,33 persen.

Sri Mulyani dalam pertimbangan beleid tersebut mengatakan penerapan bea masuk anti dumping tersebut dilakukan karena hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia menunjukkan masih ada marjin dumping untuk perusahaan eksportir produsen yang berasal dari China, Singapura dan Ukraina.

“Sehingga apabila pengenaan bea masuk anti dumping dihentikan, maka kerugian akan berulang kembali,” katanya seperti dikutip dari aturan tersebut, Kamis (8/8).

Selain itu, penerbitan aturan tersebut dilakukan karena aturan pengenaan bea masuk anti dumping terhadap produk pelat baja asal China, Singapura dan Ukraina dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2016 sudah berakhir masa berlakunya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Tertekan Perang Dagang, Ekspor China masih Tumbuh 3,3 Persen

Next Post

Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik Maksimal Rp7.000

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Iuran BPJS Kesehatan Diusulkan Naik Maksimal Rp7.000

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara