KeuanganNegara.id– Presiden Joko Widodo berjanji akan mengelola keuangan negara secara hati-hati pada 2020 mendatang. Kehati-hatian salah satunya ia akan lakukan dalam pengelolaan utang.
Janji tersebut ia sampaikan saat pembacaan Nota Keuangan APBN 2020 di gedung DPR/MPR, Jumat (16/8). Jokowi mengatakan kehati-hatian dalam pengelolaan utang tersebut secara khusus akan ia lakukan dalam menjaga rasio utang supaya tetap bisa dipertahankan di bawah batas aman yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
Sebagai informasi, UU Keuangan Negara mengatur batas maksimal rasio utang sebesar 60 persen dari PDB. Sampai dengan Juli kemarin, rasio utang Indonesia berada di level 29,50 persen dari PDB.
Selain utang, Jokowi juga berjanji untuk mendorong keseimbangan primer atau selisih total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang dalam negeri menuju ke arah positif.
Jokowi mengatakan janji tersebut sebenarnya sudah mulai ditunaikannya sejak awal menjadi presiden pada 2015 lalu.
“Upaya tersebut ditunjukkan dengan diturunkannya defisit anggaran dari 2,59 persen terhadap PDB pada 2015 lalu menjadi 1,93 persen pada 2019 dan pada 2020 diturunkan lagi menjadi 1,76 persen,” katanya.
Sejalan dengan itu kata Jokowi, defisit keseimbangan primer juga berhasil diturunkan dari Rp142,5 triliun pada 2015 menjadi tinggal Rp34,7 triliun pada 2019 ini. Ia menargetkan defisit tersebut bisa turun ke level Rp12 triliun pada 2020 mendatang.
“Kebijakan fiskal tersebut diharapkan bisa menjaga keseimbangan primer atau bahkan surplus dalam waktu dekat,” katanya. (cnn)
Discussion about this post