Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jokowi Naikkan Tarif Cukai Rokok 35 Persen Tahun Depan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-13
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat untuk menaikkan tarif cukai rokok sebesar 23 persen tahun depan. Kenaikan tarif cukai membuat rata-rata harga jual eceran rokok diperkirakan meningkat 35 persen dari harga jual saat ini.

Hal ini diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) serta para menteri Kabinet Kerja lain. Rapat terbatas dilangsungkan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (13/9).

“Kami memutuskan bahwa kenaikan ditetapkan sebesar 23 persen untuk tarif cukainya dan 35 persen untuk harga jualnya. Ini akan disampaikan di PMK untuk average-nya 23 persen tarif cukai dan 35 persen untuk harga jual,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan keputusan kenaikan tarif cukai dan harga rata-rata rokok eceran sudah final dan akan dituangkan dalam peraturan menteri keuangan (PMK). Kendati begitu, pelaku industri bisa mulai memesan pita cukai kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan dalam waktu dekat, tepatnya pada masa transisi pemberlakuan aturan baru.

“PMK akan kami berlakukan sesuai dengan keputusan Bapak Presiden mulai 1 Januari 2020. Pemesanan pita cukai bisa dilakukan di masa transisi,” ungkapnya.

Bendahara Negara mengatakan keputusan tarif final cukai dan harga jual eceran sudah mempertimbangkan banyak hal. Pertama, dari sisi peningkatan jumlah perokok di Indonesia.

Data Kementerian Keuangan mencatat jumlah perokok meningkat di kalangan perempuan dari 2,5 persen menjadi 4,8 persen pada akhir tahun lalu. Begitu pula dengan perokok kalangan anak, naik dari 7 persen menjadi 9 persen.

“Kami perlu perhatikan penggunaan cukai untuk mengurangi tren kenaikan konsumsi rokok,” katanya.
Kedua, dari sisi keberadaan industri rokok ilegal. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu mengatakan kenaikan tarif cukai yang terlalu tinggi bisa memicu kesuburan industri rokok ilegal.

Sebab, rokok berpita cukai yang cenderung meningkat harganya akan membuat perokok mencari rokok yang lebih murah. Salah satunya rokok ilegal yang tidak berpita cukai alias tidak menyetor pungutan kepada negara.

“DJBC sudah menurunkan rokok ilegal menjadi hanya 3 persen. Tapi kalau (cukai dan harga rokok) naik tinggi, ini akan membuat insentif bagi para pelaku rokok ilegal untuk meningkatkan produksinya,” jelasnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengklaim keputusan pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai implikasi di sektor-sektor lain, misalnya perkebunan tembakau, industri, kesehatan, ketenagakerjaan, dan lainnya.

“Penetapan ini kami perhatikan tiga hal, yaitu bisa mengurangi konsumsi rokok, mengatur industri, dan tetap menjaga penerimaan negara,” pungkasnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jonan Beri Tambahan Kuota Ekspor Freeport Tiga Kali Lipat

Next Post

Rupiah Ditutup Menguat 0,2 Persen di Posisi Rp13.966 Per Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Ditutup Menguat 0,2 Persen di Posisi Rp13.966 Per Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In