Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jokowi Resmi Menyerahkan Penguasaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Kepada Walkot Batam

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-24
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Jokowi Masih Enggan Bahas Soal Pergantian Dirut PLN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyerahkan pengusahaan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam (BP Batam) kepada wali kota setempat. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 46/2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kebijakan ini sekaligus mengakhiri dualisme yang selama ini terjadi di Batam, di mana BP Batam dipimpin oleh Kepala BP Batam, di luar pejabat pemerintahan daerah. Meskipun, BP Batam sendiri berada di kawasan Batam di Kepulauan Riau.

Baca juga:   Penurunan 210 Saham Buat IHSG Melemah ke Level 6.249

Dalam PP baru itu, BP Batam akan melakukan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur publik dan kepentingan umum berdasarkan perencanaan bersama dengan Pemerintah Kota Batam.

“Perencanaan bersama sebagaimana dimaksud dikoordinasikan oleh Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam,” bunyi Pasal 2 ayat 5 PP. PP itu menegaskan bahwa kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh wali kota Batam yang memenuhi syarat. Yaitu, tidak sedang menjalankan masa tahanan dan tidak berhalangan sementara, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bidang pemerintahan daerah.

Baca juga:   Ini Tiga Fasilitas Pembangunan Infrastruktur untuk Menarik Swasta

Kepala BP Batam nantinya akan berkedudukan sebagai pengguna anggaran/pengguna barang. Masa jabatannya akan mengikuti ketentuan undang-undang tentang terkait kawasan perdagangan bebas dan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, dewan kawasan perdagangan bebas berwenang menetapkan kebijakan umum, membina, mengawasi, mengevaluasi pencapaian perjanjian kinerja, serta mengkoordinasikan kegiatan BP Batam.

Baca juga:   Jelang Tutup Tahun, BI Tahan Suku Bunga Acuan 5 Persen

“PP ini berlaku mulai tanggal diundangkan,” mengutip Pasal II PP 62/2019 yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 17 September 2019. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Menaker Sebut UU Ketenagakerjaan Buat Buruh Tak Produktif

Next Post

Kilau Emas Antam Naik Rp.3.000 Tembus Rp765 Ribu

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kilau Emas Antam Naik Rp.3.000 Tembus Rp765 Ribu

Discussion about this post

Stay Connected

  • 443 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

0
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

2021-01-16
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Antara Dino Patti Djalal, Sandiaga Uno, dan Dendeng Krispi Balado

2021-01-16
Anak Usaha Jiwasraya Berisiko, BUMN Harus Siap Rugi

Nasabah Resah Soal Nasib Uangnya Jika Jiwasraya Dipailitkan

2021-01-16
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Setor Calon Nama Dewan Pengawas SWF ke DPR, Minggu Depan Kelar

2021-01-16

Recent News

Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Utang Luar Negeri Indonesia Terus Naik? Ini Faktanya

2021-01-16
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Antara Dino Patti Djalal, Sandiaga Uno, dan Dendeng Krispi Balado

2021-01-16
Anak Usaha Jiwasraya Berisiko, BUMN Harus Siap Rugi

Nasabah Resah Soal Nasib Uangnya Jika Jiwasraya Dipailitkan

2021-01-16
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Setor Calon Nama Dewan Pengawas SWF ke DPR, Minggu Depan Kelar

2021-01-16

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true