Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Jokowi Teken Perpres Penyederhanaan Izin Impor

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-23
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanan Perizinan Impor. Perpres ini mengatur impor barang dan bahan pangan pokok, cadangan pangan pemerintah, bahan baku dan penolong.

Kemudian, barang dan bahan baku pencegahan atau penanganan bencana, serta kebutuhan lain yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Penataan dan penyederhanaan perizinan tetap memperhatikan ketersediaan, produksi, dan harga barang, serta kepentingan nasional,” tulis Perpres terkait.

Baca juga:   77 Juta Angkatan Kerja Nasional Berpendidikan SMP ke Bawah

Seperti tertuang dalam Perpres tersebut, jenis perizinan impor mencakup persetujuan, pendaftaran, penetapan, dan atau pengakuan.

Adapun, jenis persyaratan untuk perizinan impor meliputi izin, persetujuan, surat keterangan, rekomendasi, pertimbangan teknis, penetapan kecukupan kebutuhan konsumsi, produksi pangan pokok, dan cadangan pemerintah, serta persyaratan perizinan lainnya sesuai ketentuan dalam undang-undang sektor terkait.

Baca juga:   Kemenkeu Siapkan Aturan Turunan Pelaksanaan UU Bea Meterai

Pasal 4 Perpres 58/2020 menyebut bahwa pemberian persyaratan untuk perizinan impor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, diberikan oleh menteri/kepala yang membidangi sektor terkait produk/barang impor, dalam bentuk tertulis.

“BUMN dapat ditugaskan untuk melaksanakan impor barang untuk pemenuhan kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat 1,” tulis Pasal 6 ayat 1.

Baca juga:   Menkeu: Tetapkan Skala Prioritas Untuk Peran Ganda Menjadi SDM Unggul Indonesia

Perpres ini juga mengatur bahwa barang impor untuk pemenuhan kebutuhan dapat diberikan fasilitas perpajakan, kepabeanan, atau cukai.

“Perpres ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” tulis Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 14 April lalu.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

IMF Beri Bantuan Kongo Rp5,6 T untuk Atasi Virus Corona

Next Post

Pandemi Belum Mereda, Pengiriman Uang Global Diperkirakan Turun 20%

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
BI Karantina Uang Tunai 14 Hari Sebelum Diedarkan Lagi

Pandemi Belum Mereda, Pengiriman Uang Global Diperkirakan Turun 20%

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Imbas Pedagang Mogok, Kemendag Berencana Impor Daging Sapi dari Meksiko

0
Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Imbas Pedagang Mogok, Kemendag Berencana Impor Daging Sapi dari Meksiko

2021-01-23
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22

Recent News

Jamin Stok Daging Sapi Aman, Mentan: Tidak Usah Khawatir Kekurangan…

Imbas Pedagang Mogok, Kemendag Berencana Impor Daging Sapi dari Meksiko

2021-01-23
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true