KeuanganNegara.id– Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka nilai ekspor Indonesia bulan Juni 2019 yang mencapai US$11,78 miliar, sedangkan angka impor Indonesia bulan Juni 2019 mencapai US$11,58 miliar. Hal ini menyebabkan neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar US$200 juta.
Namun demikian, secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Juni 2019 mencapai US$80,32 miliar atau menurun 8,57 persen dibanding periode yang sama tahun 2018, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$74,21 miliar atau menurun 6,54 persen.
Oleh karena itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa meskipun Indonesia mengalami surplus di bulan Juni 2019, Indonesia tetap perlu genjot ekspor sesuai arahan Presiden Jokowi.
“Tiap tahun kita lihat (surplus) ada yang sifatnya berpengaruh dari musiman, ada juga yang sifatnya adalah tren. (Oleh karena itu) ekspor harus terus digenjot,” ungkapnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP), Jakarta. (kemenkeu)
Discussion about this post