Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kadin Sebut Revisi UU KPK Positif Bagi Iklim Investasi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-09-19
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak akan mengganggu iklim investasi di dalam negeri. Kalangan pengusaha justru menganggap revisi tersebut memberikan kepastian di dalam negeri.

“Saya rasa dari kami dunia usaha dengan adanya kepastian menjadi lebih baik, yang penting buat kami sudah disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pastinya sudah mendapatkan masukan dari banyak pihak,” papar Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani.

Menurutnya, pemerintah dan DPR tak mungkin membuat keputusan tanpa mempertimbangkan banyak hal. Terlebih, kedua pihak juga tentu telah berdiskusi dengan berbagai kalangan. Maka itu, ia yakin revisi UU KPK tak akan menghambat investasi ke depannya.

“Positif lah orang apa-apa jangan berpikiran negatif, semua sudah melalui pembahasan yang panjang. Insya Allah pertumbuhan ekonomi juga menjadi lebih berkembang,” katanya.

Diketahui, DPR baru saja mengesahkan revisi UU KP. Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna kesembilan tahun sidang 2019-2020.

Namun, revisi UU KPK ini sempat mendapatkan penolakan dari sejumlah kalangan, seperti pegiat antikorupsi dan KPK sendiri. Meski begitu, revisi UU KPK ini jalan terus.

Bahkan Presiden Joko Widodo sudah menyetujui sejumlah poin dalam revisi UU KPK tersebut, termasuk soal dewan pengawas dan SP3 yang sebelumnya dianggap sebagai salah satu upaya pelemahan KPK.

Kendati begitu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin menggugat hasil revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lagi pula, DPR, katanya, sudah sering menghadiri gugatan masyarakat terhadap beragam produk legislasi yang telah dihasilkan.

“DPR sudah menghadiri gugatan itu, sudah ratusan kali. Saya saja sudah hadir berkali-kali, tidak ada masalah. (Gugatan ke MK) mekanisme dalam negara demokrasi,” pungkas Fahri. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

OJK Sebut Fintech Perencana dan Agregator Paling Beri Manfaat

Next Post

Sri Mulyani Tagih Hasil Insentif ke Pengembang

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Tagih Hasil Insentif ke Pengembang

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In