Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Keistimewaan mobil listrik bebas biaya parkir dan kebal ganjil genap

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-26
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


KeuanganNegara.id-
Pemerintah diketahui sudah menyiapkan kebijakan khusus yang bikin pengguna kendaraan listrik murni istimewa. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan setidaknya ada dua hal spesial yang bakal diberikan, yaitu bebas biaya parkir dan kebal pembatasan peredaran kendaraan seperti ganjil genap.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi mengatakan kebijakan khusus itu tidak hanya akan berlaku di satu wilayah, melainkan mencakup seluruh negeri. Budi mengatakan bebas biaya parkir bakalan berlaku untuk tempat-tempat parkir yang lokasinya ditentukan pemerintah daerah.

“Ini insentif buat pengguna, jadi tarif parkir demikian murah, kalau perlu tidak menggunakan tarif sama sekali,” kata Budi di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan. Menurut dia Kemenhub segera merealisasikan itu dengan membuat surat edaran kepada seluruh Gubernur dan Kepala Daerah.

“Akan kami buat surat edaran kepada gubernur, dinas perhubungan, agar tidak dikenakan tarif parkir untuk kendaraan listrik,” ucapnya. Sedangkan untuk kebijakan pembatasan kendaraan, Budi mengatakan ini dapat mengacu kepada sistem ganjil genap di wilayah Jakarta yang ditujukan untuk mobil. Mobil listrik murni bebas dari aturan tersebut.
Menurut Budi, jika wilayah lain di Indonesia juga punya aturan seperti Jakarta, kendaraan listrik murni tidak akan terlibat.

“Ini menjadi semacam dorongan agar pengguna kendaraan saat ini mau beralih ke kendaraan listrik,” ucap dia. Budi juga menuturkan langkah ini sebagai dukungan terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Perpres itu diketahui sudah diundangkan pada 12 Agustus 2019. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Saham Perbankan dan Ritel Jadi Tumpuan di Tengah Gejolak IHSG

Next Post

Harga Emas Menguat Balasan Tarif Impor China ke AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga Emas Menguat Balasan Tarif Impor China ke AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In