Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kejar Pajak Netflix dan Google, Pemerintah Tunggu Omnibus Law

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-11-26
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
DJP Proyeksi Shortfall Pajak Lebih Dari Rp140 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Pemerintah akan memasukkan aturan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam omnibus law untuk perusahaan, barang, dan jasa dari luar negeri yang menjalankan usahanya di Indonesia. Artinya, pemerintah nanti bisa menarik pajak dari penyedia layanan media streaming digital Video on Demand, seperti Netflix, Google, Spotify, Facebook, dan usaha sejenisnya.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengakui pemerintah masih kesulitan untuk menagih pajak bagi perusahaan yang tidak memiliki kantor fisik maupun objek pajak fisik di dalam negeri. Soalnya, dalam undang-undang, perusahaan-perusahaan jenis tersebut bukan bagian dari objek pajak.

“Makanya dengan omnibus law, kami minta tolong, hei kamu tolong pungutin, meskipun orangnya di luar negeri,” ujarnya.

Baca juga:   Sempat Terbelit Kasus, Meikarta Akhirnya Serah Terima 567 Unit Hunian

Selain itu, pemerintah juga menyatakan perusahaan tersebut seharusnya menyetor Pajak Penghasilan (PPh) ke negara. Namun demikian, hal ini lagi-lagi terkendala oleh kehadiran fisik perusahaan tersebut di Indonesia.

Karenanya, ia juga mempertimbangkan aturan tersebut dalam omnibus law, sehingga pemerintah bisa menarik pajak Netflix dan kawan-kawan, sekalipun mereka tidak memiliki kantor di Indonesia.

“Kalau sekarang dia mendapatkan penghasilan di Indonesia, seharusnya dia bayar pajak penghasilan di Indonesia. Kami akan sampaikan agar men-justification fisical present but also significant economic present(tidak hanya mempertimbangkan kehadiran fisik tetapi juga nilai ekonomi),” tuturnya.

Baca juga:   OJK : Dengan ditemukannya vaksin, ini akan memberikan kepercayaan bagi ekonomi global untuk tumbuh

Suryo mengaku DJP tengah melakukan inventarisasi perusahaan sejenis yang memperoleh penghasilan, namun tak menempatkan perwakilannya di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku berjanji akan mengejar pajak Netflix. Pasalnya kegiatan perusahaan asal California, AS itu membawa nilai ekonomis yang signifikan.

“BUT (Badan Usaha Tetap) yang aktivitasnya banyak, memiliki kehadiran ekonomis yang signifikan, maka mereka wajib untuk membayar pajak. Di Australia, di Singapura mereka sudah menetapkan untuk mengutip pajak Netflix. Namanya, Netflix Tax,” ujarnya.

Baca juga:   Bank Indonesia Bakal Mirip The Fed, Urus Target Ekonomi dan Lapangan Kerja

Negara tetangga, Australia telah terlebih dulu memungut pajak dari Netflix. Akan tetapi, Australia tengah menelusuri raksasa streaming Netflix karena terungkap perusahaan tersebut hanya membayar pajak tak kurang 1 persen dari pendapatannya pada tahun lalu.

Raksasa digital itu meraup US$600 juta hingga US$1 miliar dari pelanggan lokal Australia pada 2018, tetapi hanya membayar sekitar US$$340.000 dalam bentuk pajak (0,06 persen).(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kebijakan China Jadi Stimulus Rupiah Menguat Rp14.084

Next Post

Harga Avtur Pertamina Mahal, Menhub Ancam Undang Kompetitor

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Kisruh Garuda-Sriwijaya Air, Pemerintah Turunkan BPKP

Harga Avtur Pertamina Mahal, Menhub Ancam Undang Kompetitor

Discussion about this post

Stay Connected

  • 448 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

0
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19
Proses Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dinilai Memungkinkan Dipercepat

Holding Rumah Sakit BUMN Mulai Vaksinasi Nakes

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Usai Kunjungi Kalsel, Jokowi ke Sulbar Tinjau Dampak Gempa Mamuju

2021-01-19
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

2021-01-19

Recent News

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19
Proses Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dinilai Memungkinkan Dipercepat

Holding Rumah Sakit BUMN Mulai Vaksinasi Nakes

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Usai Kunjungi Kalsel, Jokowi ke Sulbar Tinjau Dampak Gempa Mamuju

2021-01-19
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

2021-01-19

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true