KeuanganNegara.id – Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menekankan pentingnya manajemen kekayaan intelektual bagi pengembangan ekonomi dan industri kreatif.
Hal itu disampaikannya dalam Konferensi Internasional Kekayaan Intelektual dan Pembangunan (International Conference on Intellectual Property and Development) di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Senin (20/05). Konferensi ini dihadiri oleh delegasi dari 191 negara anggota WIPO.
“Di era revolusi digital ini, salah satu kunci utama peningkatan daya saing di tingkat global adalah memadukan proses kreatif dan inovatif dengan manajemen kekayaan intelektual. Prioritas terhadap ekonomi berbasis inovasi dan kreativitas tidak saja menjadi prioritas Indonesia, melainkan perlu menjadi prioritas komunitas global,” ungkapnya pada konferensi bertema “Meraup Manfaat dari Sistem Kekayaan Intelektual” ini.
Implementasi agenda pembangunan yang bersinergi dengan kebijakan kekayaan intelektual diharapkan dapat mendukung upaya Indonesia untuk bergerak meninggalkan ekonomi berbasis sumber daya alam menuju ekonomi berbasis pengetahuan.
Dikutip dari situs Bekraf, ekonomi kreatif memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional karena mampu menyumbang Pendapatan Dometik Bruto (PDB) hingga Rp922 triliun pada 2016. Angka ini diprediksi terus naik setiap tahunnya sekitar 10% sehingga pada 2018 diprediksi mencapai Rp1.105 triliun. (nr/ds)
Discussion about this post