Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenhub Diminta Blak-blakan Soal Alasan Tiket Pesawat Mahal

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-14
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Gabungan advokat hukum penerbangan meminta Kementerian Perhubungan untuk mengklarifikasi kenaikan tarif tiket pesawat yang terjadi sejak awal tahun ini. Sebab, kenaikan tarif pesawat itu tidak disertai oleh transparansi ihwal komponen pembentuk tarif tersebut.

Hal itu disampaikan gabungan advokat yang terdiri dari delapan pakar hukum yakni Indra Rusmi, Johan Imanuel, Hema Anggiat Marojahan Simanjuntak, Gunawan Liman, Nikita Kesumadewy, Kemal Hersanti, Herman, dan Joe Ricardo di dalam surat yang dikirim ke Kemenhub.

Di dalam surat tersebut, gabungan advokat tersebut mendesak Kemenhub menjelaskan komponen tarif angkutan udara agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Perlu dipublikasi kepada konsumen terhadap komponen-komponen tarif penumpang yang dimaksud. Apa saja komponen yang membuat tarif angkutan udara menjadi mahal?” imbuh surat tersebut.Terlebih, klarifikasi dan transparansi terkait hal-hal yang terjadi di sektor penerbangan merupakan amanat konstitusi. Di dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, penerbangan diselenggarakan berdasarkan asas; manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, keserasian, dan keselarasan, kepentingan umum, keterpaduan, tegaknya hukum, kemandirian, keterbukaan anti monopoli, berwawasan lingkungan hidup, kedaulatan negara, kebangsaan; dan kenusantaraan.

“Tidak ada perincian yang spesifik dan detail mengenai komponen dasar kenaikan tarif tersebut. Oleh karena itu perlu klarifikasi dan transparansi terhadap ketetapan kenaikan tarif tersebut,” tulis gabungan advokat tersebut melalui surat yang dikutip Jumat (13/9).

Lebih lanjut, transparansi tarif tiket pesawat juga perlu dilakukan karena komponen-komponen tiket pesawat sudah diterangkan di aturan lainnya, yakni Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019. Aturan itu menyebut, tarif penumpang kelas ekonomi harus memperhatikan tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, dan biaya tuslah.

Hanya saja, di dalam kondisi yang terjadi belakangan ini, para advokat memandang Kemenhub tak pernah menjelaskan apa saja dari empat komponen tersebut yang membuat tarif pesawat melambung. Transparansi ini dibutuhkan agar sesuai juga dengan rekomendasi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) bahwa besaran tarif harus wajar mempertimbangkan biaya operasi, pelayanan, unsur-unsur lain dengan keuntungan yang wajar dengan mempertimbangkan tarif yang dikenakan oleh perusahaan penerbangan yang lain.

“Keterbukaan dalam menyampaikan informasi juga mengandung arti bahwa informasi yang disampaikan harus lengkap, benar, dan tepat waktu kepada semua pemangku kepentingan. Tidak boleh ada hal-hal yang dirahasiakan, disembunyikan, ditutup-tutupi, atau ditunda-tunda pengungkapannya,” pungkas surat tersebut. (cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Rupiah Menguat, Darmin Minta Eksportir Tak Khawatir

Next Post

Pengusaha Rangkul Kadin AS Genjot Ekspor

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pengusaha Rangkul Kadin AS Genjot Ekspor

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara