Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kepemilikan Saham Mayorita Tuban Petro Akan di Miliki Pemerintah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-23
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp


KeuanganNegara.id-
Pemerintah akan memiliki kepemilikan saham mayoritas PT Tuban Petrochemical Industries (Tuban Petro) sebagai kompensasi atas ketidakmampuan perusahaan dalam membayar utang ke pemerintah.

Nantinya, keputusan ini akan tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang diharapkan selesai pekan depan.

Direktur Utama Tuban Petro Sukriyanto mengatakan hal itu menjadi salah satu pembahasan di dalam rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Di dalam pertemuan itu, disepakati bahwa kementerian terkait akan memberikan paraf di dalam PP dan sebelum diteken Presiden Joko Widodo.

“Secara prinsip pemerintah mendukung dan pada posisi yang sama bahwa surat utang Tuban Petro (yang dinyatakan gagal bayar) menjadi saham itu didukung,” jelas Sukriyanto di Kemenko Perekonomian.

Utang Tuban Petro kepada pemerintah dimulai pada 2004 silam, ketika perusahaan menerbitkan obligasi multiyearsyang diserap Kemenkeu dengan pokok Rp3,26 triliun. Hanya saja, Tuban Petro dinyatakan gagal bayar pada 2012.Dengan demikian, maka nanti kepemilikan saham milik pemerintah di Tuban Petro akan menjadi 95,9 persen dari posisi sekarang yakni 70 persen. Hanya saja, utang Tuban Petro ke pemerintah belum dianggap lunas begitu saja.

“Utang kami tentu masih ada sisa, yang tadinya Rp3,3 triliun menjadi sekitar Rp700 miliar. Nantinya akan diangsur ke pemerintah selama kurang lebih 10 tahun ke depan sambil kami mengembangkan kompleks petrokimia tersebut,” jelas dia.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata juga mengonfirmasi bahwa piutang Tuban Petro ke pemerintah akan dikonversi menjadi saham. Hanya saja, ia tak menyebut kapan aksi ini akan berlangsung, meski diakuinya konversi piutang menjadi saham ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Masalah kapannya, itu nanti saja. Kami berusaha sekuat tenaga dulu,” papar dia. Sebagai konsekuensi, kuasa saham kemudian harus berpindah kepada pemerintah. Namun, hal itu tak bisa dilakukan lantaran konversi obligasimultiyearsmenjadi saham tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Padahal, pemerintah berniat mengembangkan industri petrokimia melalui PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yang merupakan anak usaha Tuban Petro, untuk mengurangi ketergantungan impor petrokimia. Sehingga, ini bisa menjadi jurus menyempitkan defisit neraca dagang.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit neraca perdagangan dari Januari hingga Juli 2019 sebesar US$1,89 miliar. Angka ini menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya US$3,21 miliar. (cnn)

Previous Post

Pemerintah Ajukan RUU Pertanahan ke DPR Bulan September

Next Post

Harga Minya Dunia Melemah Jelang Pidato Gubernur The Fed

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Harga Minya Dunia Melemah Jelang Pidato Gubernur The Fed

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In