Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Hukum

Pemerintah Ajukan RUU Pertanahan ke DPR Bulan September

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-23
in Hukum, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Pemerintah berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum September mendatang. Pemerintah ingin RUU itu diterima sebelum masa akhir jabatan para wakil rakyat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan sinkronisasi atas berbagai informasi dan data pertanahan yang ada di masing-masing kementerian. Ini merupakan hal akhir yang diselesaikan, sementara poin-poin lain sudah final.

Ia menjelaskan sinkronisasi perlu dilakukan untuk memastikan semua kementerian terhubung dalam pelaksanaan aturan hukum di masa mendatang. Untuk menyinkronkan semua informasi dan data, pemerintah akan membentuk sistem informasi terintegrasi.

“Misalnya, kewenangan BPN ada di sistem informasi itu, tanah yang di bawah KLHK juga ada di sistem itu, tanah di bawah KKP ada di informasi itu. Jadi harus link,” ujar Sofyan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (22/8).

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) ingin pemerintah segera merampungkan RUU Pertanahan karena akan digunakan untuk menjadi proyeksi terhadap seluruh persoalan lahan ke depan. Ia mengatakan RUU ini dibutuhkan untuk melindungi hak milik, Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Guna Usaha (HGU). Bila sistem informasi ini rampung, Sofyan memastikan pemerintah siap menyodorkan RUU ke lembaga legislatif selaku rekan kerja pemerintah.

“Kami ajukan sebelum akhir masa sidang pada akhir September, maka kami kebut. Begitu ini sinkron, kemudian rapat lagi, selesai,” katanya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menambahkan pemerintah juga menyinkronkan berbagai aturan hukum dari masing-masing kementerian/lembaga yang sekiranya akan bersinggungan dengan RUU Pertanahan. Menurutnya, sinkronisasi aturan tinggal ke tahap penyempurnaan saja.

“RUU ini mendesak, sementara DPR tinggal satu bulan masa kerja, maka kami sinkronkan semua. DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU-nya kami lihat jadwalnya (untuk disampaikan),” tuturnya.  RUU Pertanahan merupakan penyesuaian aturan dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BI Tegaskan PJSP Termasuk WhatsApp Harus Tunduk Aturan Keuangan RI

Next Post

Kepemilikan Saham Mayorita Tuban Petro Akan di Miliki Pemerintah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kepemilikan Saham Mayorita Tuban Petro Akan di Miliki Pemerintah

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In