Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Ketua UMKM Minta BI Bebaskan Biaya Transaksi Kode QR 0,7%

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-08-25
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

KeuanganNegara.id- Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta pembebasan biaya atas transaksi kode Quick Response (QR Code). Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya transaksi merchant discount rate(MDR) sebesar 0,7% jadi beban penjual dalam QR Indonesia Standard (QRIS).

Ikhsan menjelaskan jika terkena biaya secara alamiah UMKM akan menghentikan layanan pembayaran via QR Code. Dia mengungkapkan berbeda dengan biaya transaksi lewat debit dan kredit sudah menjadi tanggungan penjual.

“Maka dari itu, usulan UMKM adalah minta akses kemudahan untuk melakukan pembayaran dengan cara yang cepat dan murah,” kata Ikhsan kepada Katadata.co.id, Jumat (23/8).

Dia menjelaskan QR Code memang makin marak pada pelaku usaha kecil dan menengah selama dua tahun terakhir. Apalagi, banyak promo dari penyedia jasa pembayaran lewat diskon dan cash back sehingga menarik bagi konsumen.

Meski begitu, Ikhsan mengungkapkan QR Code tidak akan bertahan lama jika ada potongan yang besar. “Adanya penerapan tarif 0,7% per transaksi maka kurang menarik bagi pengguna menggunakan cara bayar dengan QR Code,” katanya.

Ikhsan juga menyerahkan sistem pembayaran kepada konsumen karena QR Code punya kecepatan yang tinggi serta penghitungan yang mudah. Namun, dia meminta cara bayar harus mudah serta aman bagi penjual maupun pembeli, apalagi untuk transaksi non-tunai.

Besaran biaya transaksi tersebut ditetapkan BI sejalan dengan peluncuran standardisasi kode QR yang disebut QRIS. Lewat standardisasi ini, satu kode QR bisa dipindai oleh semua dompet digital yang terdaftar di BI seperti GoPay, OVO, LinkAja, DANA dan lainnya.

Biaya MDR 0,7% per transaksi itu berlaku untuk umum, baik on us maupun off us. Disebut on us misalnya, pengguna GoPay memindai kode QR milik perusahaan yang sama. Sedangkan off us contohnya, kode QR milik OVO dipindai menggunakan dompet digital lain. Meski begitu, semua kode QR itu sesuai dengan QRIS.

Untuk pembayaran biaya pendidikan, tarif MDR yang dikenakan hanya 0,6%. Lalu, untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hanya 0,4%. Sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan donasi gratis. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Iuran Naik, DJSN: BPJS Kesehatan Surplus 4,8 T di 2021

Next Post

Ping An Insurance Disebut Luhut Efisien Bantu Sistem Evaluasi BPJS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ping An Insurance Disebut Luhut Efisien Bantu Sistem Evaluasi BPJS

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara