Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ketua UMKM Minta BI Bebaskan Biaya Transaksi Kode QR 0,7%

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-25
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta pembebasan biaya atas transaksi kode Quick Response (QR Code). Bank Indonesia (BI) menetapkan biaya transaksimerchant discount rate(MDR) sebesar 0,7% jadi beban penjual dalam QR Indonesia Standard (QRIS).

Ikhsan menjelaskan jika terkena biaya secara alamiah UMKM akan menghentikan layanan pembayaran via QR Code. Dia mengungkapkan berbeda dengan biaya transaksi lewat debit dan kredit sudah menjadi tanggungan penjual.

“Maka dari itu, usulan UMKM adalah minta akses kemudahan untuk melakukan pembayaran dengan cara yang cepat dan murah,” kata Ikhsan kepadaKatadata.co.id, Jumat (23/8).

Dia menjelaskan QR Code memang makin marak pada pelaku usaha kecil dan menengah selama dua tahun terakhir. Apalagi, banyak promo dari penyedia jasa pembayaran lewat diskon dan cash back sehingga menarik bagi konsumen.

Baca juga:   BPS: Impor dari Cina Menurun Drastis di Februari 2020

Meski begitu, Ikhsan mengungkapkan QR Code tidak akan bertahan lama jika ada potongan yang besar. “Adanya penerapan tarif 0,7% per transaksi maka kurang menarik bagi pengguna menggunakan cara bayar dengan QR Code,” katanya.

Ikhsan juga menyerahkan sistem pembayaran kepada konsumen karena QR Code punya kecepatan yang tinggi serta penghitungan yang mudah. Namun, dia meminta cara bayar harus mudah serta aman bagi penjual maupun pembeli, apalagi untuk transaksi non-tunai.

Baca juga:   Harga Emas Antam Kian Berkilau ke Rp788 Ribu per Gram

Besaran biaya transaksi tersebut ditetapkan BI sejalan dengan peluncuran standardisasi kode QR yang disebut QRIS. Lewat standardisasi ini, satu kode QR bisa dipindai oleh semua dompet digital yang terdaftar di BI seperti GoPay, OVO, LinkAja, DANA dan lainnya.

Biaya MDR 0,7% per transaksi itu berlaku untuk umum, baik on us maupun off us. Disebut on us misalnya, pengguna GoPay memindai kode QR milik perusahaan yang sama. Sedangkan off us contohnya, kode QR milik OVO dipindai menggunakan dompet digital lain. Meski begitu, semua kode QR itu sesuai dengan QRIS.

Baca juga:   Sambut Normal Baru, Pelindo II Kebut Digitalisasi Layanan di Pelabuhan

Untuk pembayaran biaya pendidikan, tarif MDR yang dikenakan hanya 0,6%. Lalu, untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hanya 0,4%. Sedangkan untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) dan donasi gratis. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Iuran Naik, DJSN: BPJS Kesehatan Surplus 4,8 T di 2021

Next Post

Ping An Insurance Disebut Luhut Efisien Bantu Sistem Evaluasi BPJS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ping An Insurance Disebut Luhut Efisien Bantu Sistem Evaluasi BPJS

Discussion about this post

Stay Connected

  • 461 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

0
Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Recent News

Sri Mulyani Klaim Sudah Bayar ‘Utang’ ke DKI Rp2,6 T

Kemenkeu akan Terbitkan Lagi Cash Waqf Linked Sukuk Ritel

2021-01-25
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Jokowi Sebut Potensi Wakaf Uang Bisa Tembus Rp 188 Triliun

2021-01-25
Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

Sertifikat tanah elektronik berlaku 2021

2021-01-25
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi: Pemerintah Telah Siapkan 372,3 T untuk Pemulihan Ekonomi

2021-01-25

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true