Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Komisi XI Sepakat Realokasi Anggaran Kemenkeu Rp43,5 Triliun

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-17
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pagu anggaran dan realokasi anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 2020. Dalam hal ini, ada perubahan penggunaan anggaran untuk masing-masing direktorat atau divisi dari rencana awal.

“Komisi XI DPR menyetujui pagu anggaran dan realokasi anggaran Kementerian Keuangan 2020 sebesar Rp43,5 triliun,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Soepriyanto, Senin (16/9).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggaran itu akan dikucurkan untuk 12 direktorat atau divisi di Kementerian Keuangan. Mayoritas dana akan diberikan kepada Sekretaris Jenderal (Setjen) Kemenkeu sebesar Rp21,8 triliun.

Sebelumnya, Setjen Kemenkeu hanya mendapatkan dana Rp21,6 triliun. Namun, anggarannya naik sebesar Rp201,45 miliar untuk pembangunan pusat data.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) mendapatkan tambahan anggaran dari Rp8,09 triliun menjadi Rp8,14 triliun. Artinya, ada kenaikan sebesar Rp55,86 miliar.”Setjen ditambah untuk pembangunan pusat data dan pemenuhan asuransi Barang Milik Negara (BMN), serta integrasi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK),” terang Sri Mulyani.

Kemudian, anggaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dikurangi Rp261,48 miliar dari Rp7,94 triliun menjadi Rp7,68 triliun. Alokasi itu sengaja dikurangi untuk direalokasi ke unit eselon 1 lain di lingkungan Kementerian Keuangan.

Kemudian, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendapatkan anggaran sebesar Rp3,62 triliun. Jumlahnya dikurangi dari sebelumnya yang sebesar Rp3,63 triliun.

“DJBC berkurang sebesar Rp16,57 miliar dikarenakan pengalihan TIK ke Setjen,” imbuh Sri Mulyani.
“DJPB bertambah dalam rangka pemenuhan kebutuhan untuk belanja modal lainnya,” imbuh Sri Mulyani.

Penambahan anggaran juga diberikan untuk Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebesar Rp9,85 miliar dari Rp769,77 miliar menjadi Rp779,62 miliar. Hal yang sama terjadi pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF), di mana anggarannya bertambah dari Rp132,11 miliar menjadi Rp142,99 miliar.

Sisanya, Inspektorat Jenderal mendapatkan anggaran sebesar Rp108,38 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) sebesar Rp153,93 miliar, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) sebesar Rp106,42 miliar. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kemendag Bakal Perjelas Ketentuan Halal Impor Hewan

Next Post

Kilang Saudi Aramco Diserang, Harga Minyak Melonjak 15 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kilang Saudi Aramco Diserang, Harga Minyak Melonjak 15 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In