Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

KPK Klaim Selamatkan Rp28,7 Triliun dalam 6 Bulan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2019-09-20
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan keuangan daerah senilai Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan sepanjang semester I tahun 2019 atau selama enam bulan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, setidaknya terdapat empat sektor yang berpotensi menimbulkan kerugian negara berhasil dicegah.

“KPK telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester I tahun 2019,” ujar Febri melalui pesan singkat, Jum’at (20/9).

Pertama, hasil intervensi KPK terkait penagihan piutang pajak daerah sebesar Rp18,8 triliun. Terbesar dari Pemprov DKI Jakarta dengan jumlah Rp18,5 triliun.

Ada pun piutang pajak didapat dari kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB); pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB); pajak air tanah (PAT); pajak restoran; pajak hiburan; pajak reklame; pajak parkir; dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

“Kontribusi lain berasal dari sejumlah pemerintah daerah lainnya, yaitu Kabupaten Badung, Kalbar, Jateng, Yogyakarta, Lombok Barat, Mataram, Sumbawa, Banggai, Poso, Tual, Bandar Lampung dan Pesawaran,” tambah Febri.

Febri menambahkan, saat ini Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK mendampingi 34 provinsi guna optimalisasi penerimaan daerah. Kegiatan yang dilakukan melingkupi penggalian potensi penerimaan daerah, salah satunya bersumber dari pajak.Kedua, penyelamatan aset pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga sebesar Rp6,8 triliun. Beberapa aset yang diselamatkan ialah Gedung YTKI milik Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai Rp1,8 triliun; pengambilalihan aset stadion Barombong yang diserahkan oleh PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) kepada Pemprov Sulsel senilai Rp2,5 triliun; dan aset berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang diserahkan perusahaan pemegang SIPPT kepada Pemprov DKI Jakarta senilai Rp1,9 triliun.

Kemudian aset berupa tanah milik PT KAI dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) di Kota Medan seluas 35.537 m2 senilai Rp500 miliar; serta penyelamatan aset daerah berupa tanah dan bangunan pasar di sejumlah pemda seperti Kota Binjai, Bolmong, Kepri, dan Jambi.

Ketiga, optimalisasi pajak daerah sebesar Rp2,2 triliun. Febri menjelaskan, optimalisasi pajak daerah yang berhasil didorong lembaganya adalah peningkatan pajak asli daerah kabupaten/ kota dari pemasangan alat rekam pajak (tapping machine device) untuk pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir dari sejumlah daerah sebesar Rp699 miliar.

Selain itu optimalisasi penerimaan BPHTB dengan sistem Host-to-Host dan BPN dari Pemda Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Papua sebesar Rp964 miliar; dan dari jenis pajak tingkat provinsi seperti PKB, PBBKB dan PAT dari enam provinsi senilai Rp538 miliar.

Lalu yang terakhir dari sektor penghapusan pembebasan cukai rokok pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam sebesar Rp900 Milyar.

“Salah satu rekomendasi KPK ditindaklanjuti oleh Kementerian Koordinator Perekonomian kepada Dirjen Bea Cukai untuk tidak lagi melayani permintaan pembebasan cukai rokok,” ungkap Febri.

“Penyelamatan keuangan daerah ini merupakan kontribusi bersama KPK bersama jajaran Pimpinan dan pegawai di instansi-instansi yang bekerja sama dalam pencegahan korupsi,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, fokus lainnya adalah mengenai perencanaan dan penganggaran yang berbasis elektronik (e-planning dan e-budgeting), pelayanan terpatu satu pintu (PTSP), pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, dan pengelolaan dana desa.

Meski fokus pada pencegahan, KPK juga melakukan penindakan dalam upaya menegakkan hukum. Menurut dia, KPK akan menggunakan pendekatan tersebut jika sudah ada aturan yang dilanggar.

“Jika tindak pidana telah terjadi, sebagai penegak hukum, KPK wajib menangani secara tegas,” ucapnya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BI Ramal Efek Pemangkasan DP KPR Baru Terasa Tahun Depan

Next Post

Akui China, Kiribati Putus Hubungan dengan Taiwan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Akui China, Kiribati Putus Hubungan dengan Taiwan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In