Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Krisis Ekonomi ‘Menghantui’ Media Massa

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-31
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Industri media massa ikut terdampak pandemi virus korona (covid-19). Pola kerja juga berubah dari sebelum pandemi, saat pandemi, dan menjelang era new normal (kenormalan baru).

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan mengatakan salah satu tantangan media massa saat ini ialah faktor biaya. Faktor ini cukup berdampak pada operasional perusahaan dan jurnalis.

“Faktor biaya ini sekarang lebih menantang dibandingkan pada periode masa normal. Karena ada dampak faktor krisis ekonomi media,” kata Abdul dalam diskusi virtual bertajuk Jurnalisme di Era ‘New Normal’, Sabtu, 30 Mei 2020.

Abdul menyebut media massa tengah menjalani kerja digital. Berbagai sumber berita mesti diakses virtual.

Operasional wartawan dihadapkan dengan sumber berita virtual. Sumber berita dinilai tidak bisa diperoleh secara leluasa. Terlebih bagi wartawan yang bergantung pada bayaran per setor berita.

“Misal kontributor itu standar per berita, kalau biaya operasional satu kali Zoom dan per berita media online itu ada yang dihargai Rp35 ribu. Jadi ada disparitas antara biaya dan hasil didapatkan,” tutur Abdul.

Abdul mengungkapkan faktor kultur atau budaya digital juga belum merata. Dia menyebut tidak semua narasumber familiar diwawancarai secara virtual. Sehingga sumber berita berpotensi terhambat.

Faktor infrastruktur internet juga menjadi kendala. Berita berpotensi salah tafsir bila dalam proses wawancara tersendat karena masalah jaringan internet.

“Kita bisa salah kutip, salah tafsir apa yang dikatakan. Walaupun itu tetap tidak bagus karena menggerus pokok kredibilitas kita,” ujar Abdul.

Abdul meminta perusahaan media tak luput memverifikasi sumber berita di masa perubahan ini. “Cara gampang bikin dari status media sosial orang, tidak perlu verifikasi karena verifikasi butuh biaya. Kita tidak mengabaikan verifikasi, peluang kita menulis berita salah jadi besar. Kesalahan menulis berita bukan hanya merusak kredibilitas tapi juga bisa berurusan dengan polisi,” ucap Abdul. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kapitalisasi Pasar BEI Naik Rp 240 Triliun Selama Sepekan

Next Post

Upaya KKP Lindungi Nelayan di Tengah Laut

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Upaya KKP Lindungi Nelayan di Tengah Laut

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In