[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Kementerian ESDM mencatat realisasi pemenuhan kewajiban batu bara untuk kebutuhan domestik (Domestic Market Obligation/ DMO) mencapai 31,53 juta pada kuartal I 2020. Angka itu setara 20 persen dari target DMO tahun ini, 155 juta ton.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan DMO tersebut dipasok dari produksi batu bara yang tercatat 143 juta ton pada periode yang sama.
“Adanya pandemi Covid-19 memang membuat permintaan batubara dari industri turun. Tapi, realisasi (DMO) tersebut sudah bisa menutupi kebutuhan domestik,” kata Agung seperti dikutip dari keterangan resmi.
Agung merinci, realisasi DMO batu bara terdiri atas penyediaan tenaga listrik oleh PT PLN (Persero) sebesar 25,6 juta ton. Adapun kebutuhan batu bara domestik untuk sektor non kelistrikan umum mencapai 5,93 juta ton.
“(DMO) ini masih bisa meng-cover kebutuhan PLN dan non kelistrikan umum,” jelasnya.
Melihat hal itu, Agung optimistis seluruh kebutuhan batu bara dalam negeri akan terpenuhi dari produksi nasional,
Di sisi lain, ancaman koreksi harga bat ubara di pasar global mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batubara di dalam negeri. “Apabila pandemi covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batu bara domestik diperkirakan turun sekitar 5 persen,” ujar Agung.
Pemerintah sendiri telah menetapkan harga jual batubara untuk kelistrikan umum sebesar US$70 per ton di tahun 2020. Sedangkan, harga jual batubara untuk industri lain di dalam negeri mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan. (msn)
Discussion about this post