Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Langkah Mendag Amankan Kebutuhan Pokok

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-24
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menjelaskan penyebab pemerintah akan kembali mengubah target defisit APBN 2020, dari 5,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 6,27 persen terhadap PDB.

Nantinya, perubahan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.

Yustinus bilang, dinamika perekonomian domestik menjadi salah satu hal yang diperhitungkan dalam mematok defisit APBN 2020 sebesar 6,27 persen. Pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2020 yang di bawah ekspektasi juga menjadi salah satu faktornya.

“Ada beberapa kondisi yang mempengaruhi dinamika APBN pasca April 2020: realisasi pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 hanya 2,97 persen, realisasi pendapatan negara April yang tumbuh tipis 3,2 persen tapi pajak melambat 3,1 persen. Di sisi lain, kita belum tau kapan pandemi berakhir, alokasi belanja sosial naik,” ujar Yustinus.

Selain itu, pemerintah juga menambah belanja untuk pemulihan ekonomi nasional. Hal ini, kata Yustinus, belum diperhitungkan dalam Perpres 54/2020.

Secara rinci, tambahan dukungan kompensasi sebesar Rp 76 triliun untuk BUMN terkait layanan publik, subsidi bunga UMKM sebesar Rp 34 triliun, dan tambahan diskon listrik menjadi enam bulan sebesar Rp 3,5 triliun.

Selain itu, ada juga bantuan sosial (bansos) yang diperpanjang hingga Desember dengan tambahan Rp 19 triliun, cadangan stimulus Rp 40 triliun, serta biaya pemulihan yang meningkat Rp 25 triliun.

“Justru bagus kan buat rakyat?” tulisnya.

Yustinus Prastowo, Direktur CITA Foto: Nugroho Sejati/kumparan

 

Dia juga menjelaskan, pelebaran defisit tersebut karena proyeksi pendapatan negara yang turun, bahkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan turun 29 persen dari tahun lalu. Sementara kebutuhan belanja meningkat pesat.

“Apalagi ini disampaikan setelah banyak pembahasan. Justru mengajak berjaga-jaga, antisipatif, dan transparan. Di mana salahnya? Bukankah keliru kalau tanpa prolog tetiba terbit Perpres revisi? Angka itu terbuka, bisa dibaca siapa pun dan secara matematis hasilnya juga akan sama,” katanya.

Yustinus pun membantah anggapan jika Perpres 54/2020 dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa perhitungan matang.

“Coba bayangkan, di akhir Maret/awal April, kita belum tahu realisasi pertumbuhan kuartal I, semua baru mulai refocusing/realokasi anggaran, Pusat juga sedang menata belanja. Defisit 5,07 persen justified saat itu,” kata Yustinus.

Bahkan adanya anggapan bahwa pemerintah melakukan perubahan tersebut tanpa melalui DPR RI, hal itu dipatahkan oleh Yustinus.

Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 sebenarnya juga sudah memberikan kewenangan besar kepada presiden untuk mengubah postur APBN dengan Perpres saja.

“Namun pemerintah berkomitmen terus berkomunikasi dan diskusi dengan DPR, Komisi XI dan Banggar, dan berjalan dengan baik sampai saat ini. Ini penting diketahui,” katanya.

“Inilah kenapa kemarin sempat ada sedikit kesalahpahaman yang tak perlu terjadi. Tapi semua sudah bisa dijernihkan. Menkeu sudah rapat dengan pimpinan Banggar & Kapoksi, minggu depan dengan Komisi XI. Ini masih mendiskusikan perkembangan angka dan skema, belum keputusan final berupa revisi Perpres 54,” tambahnya.

Sebelumnya, untuk menutup 5,07 persen, pemerintah membutuhkan pembiayaan utang ditargetkan Rp 1.006,4 triliun.

Untuk menambal defisit anggaran 6,27 persen, diperlukan tambahan pembiayaan Rp 175 triliun. Dalam Perpres 54/2020, pemerintah sebelumnya menetapkan pembiayaan utang sebesar Rp 1.006 triliun.

Sehingga dengan adanya postur yang baru, pembiayaan utang pemerintah tahun ini akan membengkak menjadi Rp 1.181 triliun.

Ada pun realisasi pembiayaan utang per April 2020 sudah mencapai Rp 223,8 triliun. Nilai ini naik 53,7 persen dari posisi April 2019 yang sebesar Rp 145,6 triliun.

Realisasi pembiayaan utang per April 2020 itu setara dengan 22,2 persen dari target dalam Perpres 54/2020 yang sebesar Rp 1.006,4 triliun.

Secara rinci, realisasi Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp 231,6 triliun, melesat 44,3 persen dari posisi April 2019 yang sebesar Rp 160,5 triliun. Sementara realisasi pinjaman neto mencapai negatif Rp 7,78 triliun per April 2020. (msn)

Previous Post

OJK Tutup 50 Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Ilegal

Next Post

Ekspor Makanan Halal Indonesia 29,3 Miliar Dolar AS

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Ekspor Makanan Halal Indonesia 29,3 Miliar Dolar AS

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In