Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Tutup 50 Aplikasi Koperasi Simpan Pinjam Ilegal

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-24
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi menemukan 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal. Kegiatan koperasi tersebut tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan penggunaan aplikasi koperasi ilegal itu bertujuan untuk mengelabui masyarakat seakan-akan penawaran pinjaman online itu memiliki legalitas dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM).

“Kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, dan bersepakat bahwa KSP tidak boleh melakukan usaha dengan aplikasi pinjol karena bisa diakses oleh masyarakat umum yang bukan anggota atau calon anggota KSP dan melanggar ketentuan perundang-undangan koperasi,” ujar Tongam, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

Tongam menambahkan Satgas Waspada Investasi bersama Kemenkop dan UKM sepakat untuk menindaklanjuti temuan ini dengan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menutup 50 aplikasi pinjaman online KSP tersebut.

Penindakan ini sangat diperlukan mengingat masih banyaknya pinjaman online ilegal yang beroperasi di tengah pandemi covid-19. Padahal, masyarakat saat ini juga tengah mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi.

Bagi Tongam, kegiatan pinjaman online ilegal ini sangat merugikan masyarakat lantaran mengenakan bunga dan fee yang tinggi, jangka waktu pinjaman singkat, dan diduga melakukan penyebaran data pribadi. Selain itu, juga melakukan intimidasi pada saat peminjam tidak dapat mengembalikan pinjaman tepat waktu.

“Satgas Waspada Investasi secara berlanjut terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar tidak dirugikan oleh pinjaman illegal,” tegas Tongam.

Adapun 50 pinjaman online ilegal berkedok Koperasi Simpan Pinjam tersebut adalah:

1. Koperasi Syariah 212.

2. Koperasi Namastra.

3. Koperasi FKSS.

4. Koperasi Simpan Pinjam Jalan Gemilang.

5. KSP SNR Soft.

6. Koperasi Dana Pinjaman Mandiri Sejahtera.

7. KSPPS NURI Jatim.

8. Koperasi Syabab Hidayatullah Mandiri.

9. Koperasi MTM.

10. BMT Barokatul Ummah.

11. Koperasi Jasa Keuangan Syariah BMT Al Falah Madani.

12 Koperasi Serba Usaha Tani Nusantara.

13. KSPPS BMT Roudlotul Jannah.

14. Koppontren Al Fatah.

15. Koperasi Mitra Indonesia.

16. BMT NU Kalitidu.

17. Dopa BMT.

18. BMT 3 Mitra Plus.

19. Koperasi Pondok Pesantren Al Badriyah.

20. Koperasi Karyawan Insan Barokah.

21. BTM Sang Surya.

22. BTM Surya Madinah.

23. BMT Baitul Manshurin.

24. KSPPS BMT Sejahtera Makassar.

25. USPPS Koperasi Nurul Iman Madani.

26. BMT Salman Alfarisi.

27. Koperasi Syariah Nasuha.

28. KSP Ar-Rohmah.

29. KSU Amanah Sejahtera Mambaul Ulum.

30. Koperasi Mitra Berkah Usaha.

31. MBT Kulni.

32. BMT Permata Indonesia.

33. BMT Sakinah Sejahtera.

34. KSU Bumi Artho Mulyo.

35. Koperasi Al Khair Mandiri.

36. Koperasi Pondok Pesantren Sunan Drajat.

37. Koperasi Jasa Keuangan Syariah SIT Ukhuwah.

38. Koperasi Jasa Keuangan Syariah Shakira Artha Mulia.

39. BMT Smart.

40. Koperasi Harapan Kita.

41. Koperasi Neo Mitra Usaha.

42. KSP Nusantara.

43. Koperasi Swadharma.

44. Koperasi Subur Makmur Sentosa.

45. Koperasi Simpan Pinjam Sumber Murni.

46. Koperasi Karyawan Sigap Prima Astrea.

47. Koperasi KITA.

48. KSP Bintang Balirejo Indonesia.

49. KSP Modal Usaha.

50. Koperasi Simpan Pinjam Andalan Usaha Sejahtera.(msn)

Previous Post

Alasan KAI Dapat Dana Talangan Rp 3,5 T

Next Post

Langkah Mendag Amankan Kebutuhan Pokok

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Langkah Mendag Amankan Kebutuhan Pokok

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In