Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Lawan Pelemahan Ekonomi Akibat Virus Corona, Pemerintah Luncurkan Stimulus Fiskal Jilid 2

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-14
in Ekonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Pemerintah saat ini sedang menyiapkan stimulus fiskal jilid kedua dengan fokus pada industri manufaktur dan kemudahan ekspor-impor.  Stimulus fiskal jilid kedua ini diluncurkan untuk mengatasi dampak negatif wabah virus corona yang menyebar di Indonesia yang juga akan berpengaruh terhadap kinerja pertumbuhan ekonomi Indonesia, kinerja ekspor Indonesia, current account deficit (CAD), kinerja fiskal, dan aliran modal.

Ditemui setelah rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa saat ini ada beberapa insentif perpajakan yang sedang disiapkan pemerintah sebagai bentuk stimulus fiskal jilid kedua tersebut.

“Untuk paket stimulus fiskal itu terdiri dari beberapa hal yang sudah saya sampaikan yang mencakup mengenai PPh pasal 21 yang ditanggung pemerintah untuk industri, kemudian untuk PPh pasal 22 import yang ditangguhkan juga, serta PPh pasal 25 juga sama. Semua paket ini diharapkan dapat dilakukan dalam jangka waktu 6 bulan,” ujar Menkeu.

Disamping itu, Menkeu juga mengatakan bahwa akan ada skema untuk percepatan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Dalam hal ini, pemerintah menggunakan kebijakan fiskal sebagai alat untuk melawan pelemahan ekonomi domestik sebagai dampak dari virus corona.

“Itu semua tujuannya untuk seluruh industri mendapatkan space untuk mereka dalam situasi yang sangat ketat sekarang ini mereka bebannya betul-betul diminimalkan dari Pemerintah,” tambah Menkeu.

Pada kesempatan yang sama Menkeu menegaskan bahwa paket stimulus non fiskal juga disiapkan melalui pembenahan peraturan sektor ekspor dan impor pada industri manufaktur akan terus diupayakan dengan berkoordinasi bersama Kementerian serta lembaga terkait.

“Peraturan-peratuan lartas (barang larangan dan pembatasan) akan dikurangi, sehingga untuk impor bahan baku menjadi lebih simpel, nanti ada beberapa peraturan yang akan disimplifikasi,” kata Menkeu. (kemenkeu)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani Sebut Potensi Defisit APBN Meningkat Rp125 T

Next Post

Daftar 8 Bursa Saham Dunia yang Tertekan Virus Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Daftar 8 Bursa Saham Dunia yang Tertekan Virus Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In