KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan dengan adanya kebijakan fiskal, diharapkan masyarakat berpendapatan rendah (MBR) dapat lebih mudah mengakses pembiayaan perumahan untuk program sejuta rumah.
“Program sejuta rumah pada APBN masuk melalui berbagai saluran seperti insentif pajak, subsidi selisih bunga, subsidi bantuan uang muka untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp5 juta agar bisa mulai mencicil rumah dengan bunga yang sangat rendah,” ujar Menkeu pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Properti Kamar Dagang Indonesia (KADIN) di Hotel Intercontinental Jakarta pada Rabu, (18/09).
Tidak hanya itu, pada acara yang bertema “Keselarasan Regulasi dan Insentif Bagi Industri Properti Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi” ini, pemerintah pun menyiapkan dana bergulir agar bank bersedia meminjamkan karena 90% uang yang disimpan dalam bank tersebut adalah uang pemerintah. Ia juga mengatakan dana bergulir tersebut akan dipenuhi melalui mekanisme anggaran yang baik.
“Untuk Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) kemarin dengan Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) sudah tetapkan pengurusnya. Strateginya sudah diapproved dan transisi dari Bapertarum (Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil) ke Tapera dari pemindahan aset dan lain-lain juga sudah dilakukan. Kita harap mereka sudah bisa jalan,” tutupnya.(kemenkeu)
Discussion about this post