[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Dalam pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia perlu endowment fund yang besar untuk manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM lokal agar lebih berdaya saing.
Endownment fund atau dana abadi adalah sekumpulan dana yang dikelola suatu lembaga untuk melaksanakan tujuan sosial yang ditetapkan oleh pendiri lembaga atau penyumbang dana.
Sebagai contoh, di bidang pendidikan, pemerintah mengatur pengelolaan endownment fund dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 238/PMK.05/2010 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Pengelolaan, dan Pertanggungjawaban Endownment Fund dan Dana Cadangan Pendidikan.
“Endowment fund adalah Dana Pengembangan Pendidikan Nasional yang dialokasikan dalam APBN dan/atau APBN-P yang bertujuan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi (intergenerational equity),” tulis Pasal 1 PMK 238/2010.
Sebagai tindak lanjutnya, pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pada 2012 lalu sebagai Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola dana abadi pendidikan.
Setiap tahunnya, pemerintah melalui APBN menyiapkan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang akan dikelola oleh LPDP.
LPDP bertugas untuk menempatkan dana tersebut pada instrumen investasi yang aman seperti surat berharga negara. Hasil penempatan tersebut akan digunakan untuk membiayai program pendidikan seperti penyaluran beasiswa pendidikan tinggi di luar negeri.
Hingga akhir tahun ini, pemerintah menargetkan total DPPN mencapai Rp56 triliun. Tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran tambahan DPPN sebesar Rp18 triliun.
Selain untuk pendidikan tinggi, pemerintah tahun depan juga mengalokasikan dana abadi penelitian Rp5,95 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp5 triliun, dan dana abadi kebudayaan Rp1 triliun. (cnn)
Discussion about this post