Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Tugas Pejabat Eselon yang Bakal Dipangkas Jokowi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-21
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan akan menyederhanakan birokrasi secara besar-besaran. Salah satunya, dengan memangkas struktur jabatan eselon dari semula empat tingkat menjadi dua level saja.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam pidato pelantikan presiden 2019-2024 yang disampaikan di Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta, Minggu (20/10).

“Penyederhanaan birokrasi harus terus kita lakukan besar-besaran. Eselonisasi harus disederhanakan, PNS dilakukan eselon I, II, III, IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta disederhanakan menjadi dua level saja,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, struktur jabatan itu akan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. Mengamati pernyataan Jokowi, sebenarnya bagaimana hirarki jabatan struktural serta apa aja tugas dan fungsi eselon?

Dilansir dari keterangan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), hirarki jabatan struktural dikenal dengan nama eselon yang seluruhnya terdiri dari delapan jenjang eselon. Jenjang itu dibagi menjadi jabatan Eselon I, Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV.

Eselon I
Jabatan ini merupakan hirarki jabatan struktural yang tertinggi, terdiri dari dua jenjang yakni, Eselon IA dan Eselon IB. Jenjang pangkat bagi Eselon I adalah Golongan IV/c hingga Golongan IV/e. Ini berarti secara kepangkatan, personelnya sudah berpangkat Pembina yang makna kepangkatannya adalah melakukan pembinaan dan pengembangan.

Di tingkat provinsi, maka Eselon I dapat dianggap sebagai pucuk pimpinan wilayah yang berfungsi sebagai penanggungjawab efektivitas provinsi. Hal itu dilakukan melalui keahlian menetapkan kebijakan-kebijakan pokok untuk mencapai sasaran jangka pendek maupun jangka panjang.

Eselon II
Jabatan ini merupakan hirarki jabatan struktural lapis kedua yang terdiri dari dua jenjang, yakni Eselon IIA dan Eselon IIB. Jenjang pangkat bagi Eselon II adalah Golongan IV/c hingga Golongan IV/d. Ini berarti secara kepangkatan, personelnya juga sudah berpangkat Pembina yang bertugas membina dan mengembangkan.

Eselon III
Eselon ini merupakan hirarki jabatan struktural lapis ketiga, terdiri dari dua jenjang yakni, Eselon IIIA dan IIIB. Jenjang pangkat bagi Eselon III adalah Golongan III/d hingga Golongan IV/d. Artinya, secara kepangkatan personelnya berpangkat Pembina atau Penata yang sudah mumpuni.

Eselon IV
Eselon ini merupakan hirarki jabatan struktural lapis keempat, terdiri dari dua jenjang: Eselon IVA dan IVB. Jenjang pangkat bagi Eselon IV adalah terendah Golongan III/b dan tertinggi Golongan III/d. Artinya secara kepangkatan, personelnya berpangkat Penata yang sudah cukup berpengalaman. Makna kepangkatannya adalah menjamin mutu. Terkait penerapan tugas dan fungsi, eselon-eselon tersebut memiliki jabatan yang berbeda dalam sebuah institusi negara.

Di tingkat pusat atau Kementerian:
Eselon I terdiri dari Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, dan lain-lain.
Eselon II terdiri dari Kepala Biro, Kepala Pusat, Sekretaris Direktorat Jenderal, Sekretaris Badan, dan lain-lain.
Eselon III terdiri dari Kepala Bagian, Kepala Bidang, dan lain-lain.
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi.

Di tingkat daerah atau Provinsi:
Eselon I yaitu Sekretaris Daerah.
Eselon II yaitu Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Biro, Kepala Dinas, Kepala Badan, dan lain-lain.
Eselon III yaitu Sekretaris Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Bagian, dan lain-lain.
Eselon IV terdiri dari Kepala Sub Bagian dan Kepala Seksi. (cnn)

Previous Post

Jokowi Targetkan PDB RI Naik Jadi US$7 T pada 2045

Next Post

Mengenal Endownment Fund, Senjata Jokowi Benahi Mutu SDM RI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mengenal Endownment Fund, Senjata Jokowi Benahi Mutu SDM RI

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In