KeuanganNegara.id- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi laporan Time to ACT: Realizing Indonesia’s Urban Potential pada acara Indonesia Urban Conference di Jakarta.
Laporan ini berpendapat bahwa kemampuan Indonesia untuk merealisasikan potensi penuh urbanisasi akan bergantung pada pengelolaan “kekuatan kemacetan” yang lebih baik. Hal ini timbul akibat bertambahnya tekanan penduduk kota pada infrastruktur, layanan dasar, tanah, perumahan, dan lingkungan.
“(Dari penelitian ini) kita butuh membentuk suatu daerah perkotaan baru (a new urban area) yang kemudian dapat menghasilkan suatu perkembangan yang bisa disebarkan (well-spread) di seluruh Indonesia,” jelas Menkeu.
Sesuai dengan namanya, Time to ACT, laporan ini mengusulkan tiga prinsip kebijakan dasar. Pertama adalah augment, untuk memperluas
cakupan dan meningkatkan mutu layanan dasar serta infrastruktur untuk mengurangi kemacetan, meningkatkan peluang yang setara, dan mengurangi ketimpangan modal manusia.
Kedua adalah connect, untuk menghubungkan orang dengan pekerjaan dan layanan dasar di dalam kota, serta menghubungkan kawasan perkotaan yang memiliki ukuran yang berbeda satu sama lain, juga dengan daerah pedesaan di sekitarnya, dan dengan pasar internasional.
Ketiga adalah target, untuk menarget tempat dan orang yang tertinggal dalam proses urbanisasi agar manfaat kemakmuran urbanisasi mereka rasakan dan perkotaan layak huni bagi semua orang.
“Penelitian dan rekomendasi dari World Bank datang dengan waktu yang tepat sekali karena akan menjadi salah satu bahan masukan (feedback) penting kami untuk bisa mendesain ulang (redesign) dari (dana) transfer (daerah) sehingga kami bisa mengelola perkembangan dari daerah pedesaan dan perkotaan,” tambah Menkeu.
Laporan ini memberi cara baru mengklasifikasi berbagai jenis perkotaan dan pedesaan di Indonesia. Harapannya laporan ini bisa memberikan gambaran urbanisasi di Indonesia yang telah menghasilkan tiga capain utama: kesejahteraan, inklusifitas, dan hidup nyaman.
Pembuatan laporan ini didukung oleh Swiss State Secretariat for Economic Affairs melalui Indonesia Sustainable Urbanization Multi-Donor Trust Fung, serta pemerintah Australia melalui dana perwalian Local Solutions to Poverty dan Partnership for Knowledge
Based Poverty Reduction.
Menkeu menekankan bahwa alokasi dana APBN Tahun 2020 (juga) akan fokus pada pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia baik di daerah pedesaan (rural area) maupun di daerah perkotaan (urban area) sehingga diharapkan akan mengkoneksikan daerah pedesaan dengan daerah perkotaan
sekaligus ke pasar internasional (global market connection).
Selain itu, Menkeu optimis dengan investasi pada Sumber Daya Manusia (human capital) akan membantu mempercepat tingkat pembangunan nasional sehingga dapat memanfaatkan potensi peluang dari urbanisasi. (kemenkeu)
Discussion about this post