Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu: Masih Banyak Pandangan tentang Pajak Digital di G20

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-02-25
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Menkeu Tekankan Same Level Playing Field untuk Transparansi Perpajakan Global
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Konsensus global tentang pajak transaksi digital masih terus bergulir. Menteri Keuangan Sri Mulyani menggambarkan, pandangan yang beragam disampaikan dalam pertemuan para menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara G20 di Riyadh, akhir pekan kemarin. Tidak terkecuali dari Amerika Serikat (AS) yang menjadi pusat keberadaan perusahaan teknologi digital maupun negara lain sebagai konsumen transaksi digital.

Sri berharap, sebelum akhir 2020, konsensus global sudah mendapat kesepakatan bersama mengenai prinsip-prinsip pemajakan transaksi digital. “Sehingga ini menciptakan kepastian, keadilan dan juga transparansi perpajakan,” ujarnya ketika ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Sri menjelaskan, dalam pertemuan G20, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pengembangan Ekonomi (Organizations for Economic Cooperation and Development/ OECD) sudah menyampaikan perkembangan prinsip-prinsip pemajakan yang berpotensi dilakukan. Salah satunya, tidak lagi menjadikan badan usaha utama (BUT) sebagai tolak ukur untuk menarik pajak.

Baca juga:   Bidik Rp 15 T, Pemerintah Lelang Tujuh Seri Surat Utang Negara

Artinya, Sri mengatakan, suatu negara dapat menarik pajak terhadap perusahaan digital yang mendapatkan revenue di negara mereka, meskipun keberadaan fisiknya tidak ada. Pendekatan ini juga dikenal dengansignificant economic presence.

Sri menuturkan, kebijakan tersebut diambil dengan dasar perusahaan digital tidak lagi harus bertempat tinggal fisik di suatu negara. “Ini dicarikan berbagai upayanya,” ucap mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Baca juga:   Lanjutan Pembahasan Perppu No.1/2020 Sepakati Beberapa Hal Terkait Penyelamatan Ekonomi

Meski sudah mengarah pada konsep significant economic presence, Sri mengatakan, negara-negara G20 masih harus melakukan membuat kebijakan lebih detail. Khususnya mengenai pembagian profit antara negara asal dengan negara penerima.

Setidaknya ada tiga proposal yang disampaikan dalam pertemuan G20 kemarin. “Rencananya, nanti Juli dalam pertemuan G20, akan dilaporkan kesepakatan yang diharapkan bisa terjadi,” kata Sri.

Baca juga:   Akibat Pandemi COVID-19, Negara-Negara G-20 Banyak Beri Stimulus Non Konvensional dan Berkomitmen Menemukan Vaksin Antivirus Bersama

Sementara itu, Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) John Hutagaol menuturkan, pertemuan G20 pada prinsipnya menerima hasil kemajuan pembahasan yang telah dicapai dalam Inclusive Framework terakhir pada akhir Januari di OECD Paris. Selanjutnya, John menambahkan, akan dilakukan pembahasan lebih teknis dan operasional.

“Pembahasan akan mengikutsertakan para stakeholders seperti akademisi maupun dunia usaha,” ucapnya ketika dihubungi.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pertamina Tunggu Tawaran Aramco untuk Kilang Cilacap Hingga Maret 2020

Next Post

OJK Wajibkan Perusahaan Asuransi Lapor Kondisi Keuangan per Bulan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

OJK Wajibkan Perusahaan Asuransi Lapor Kondisi Keuangan per Bulan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 455 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

0
Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Recent News

Kemenko Maritim: Ekspor Benih Lobster Tak Boleh Jor-joran

401.408 Benih Lobster Hasil Selundupan Dilepasliarkan di Pesisir Selatan

2021-01-22
BI Siapkan Seluruh Jurus Pulihkan Ekonomi RI Akibat Pandemi Corona

Jamu Manis BI di 2021: Suku Bunga Rendah dan Likuiditas Longgar

2021-01-22
Seri-seri pendek masih akan jadi primadona pada lelang SBSN

Kemenkeu Sebut Alokasi Surat Utang SBSN juga untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

2021-01-22
RI Bisa Dapat Utang Rp112 T dari Bank Dunia Cs Lawan Corona

Gubernur BI Ungkap Bankir Berpotensi Kehilangan Pekerjaan

2021-01-22

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true