Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Wajibkan Perusahaan Asuransi Lapor Kondisi Keuangan per Bulan

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-25
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menyusul kasus gagal bayar perusahaan asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Otoritas Jasa Keuangan atau OJK akan mewajibkan perusahaan asuransi untuk melaporkan kondisi keuangan dalam setiap bulan.

Kepala Eksekutif Bidang Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) dan Anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi menyebutkan kewajiban itu untuk meningkatkan akurasi dan transparansi perusahaan asuransi.

“Ketentuan ini bisa diberlakukan segera. Dari yang 120 sheet (laporan keuangan) itu 3 bulan sekali, sekarang jadi sebulan. Sebelumnya sebulan itu hanya 20 sheet laporan keuangan,” ujar Riswinandi saat diskusi dengan media di Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.

Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Anggar B. Nurani menjelaskan, perbaikan industri jasa keuangan nonbank dilakukan dengan menyampaikan rencana bisnis perusahaan (RBP) sebelum akhir tahun. “Setiap November tahun berikutnya. Biasanya kan pada tahun berjalan atau awal tahun. Jadi ini lebih maju penyampaian rencana bisnisnya,” tuturnya.

Penyampaian rencana bisnis ini juga untuk mengetahui aksi korporasi perusahaan dalam setahun ke depan. Selain itu, perusahaan harus memiliki direktur kepatuhan.

Apabila perusahaan asuransi tidak memiliki anggaran untuk direktur kepatuhan, kata Anggar, komite manajemen risiko harus ada di bawah salah satu direktur. “Kami juga mensyaratkan penilaian tingkat kesehatan. Dulu kan profil risiko, sekarang ada permodalan, rentabilitas, dan GCG. Ini harus disampaikan ke OJK. (msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Menkeu: Masih Banyak Pandangan tentang Pajak Digital di G20

Next Post

Mahfud MD Sebut Paspor WNI Eks ISIS Segera Diblokir

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mahfud MD Sebut Paspor WNI Eks ISIS Segera Diblokir

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara