Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menkeu: Pandemic Bond Diterbitkan Secara Hati-Hati

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-04-02
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pemerintah akan menerbitkan surat utang dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona (Covid-19) yang diberi nama Pandemic Bond. Instrumen ini dapat dibeli oleh Bank Indonesia (BI), BUMN, investor korporasi dan/atau investor ritel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah akan melakukan penerbitan Pandemic Bond secara hati-hati. Khususnya dalam pemberian izin kepada bank sentral untuk membeli surat utang secara langsung.

“Ini akan kami atur luar biasa hati-hati antara kami (Kementerian Keuangan) dengan BI,” ujarnya dalam teleconferencedengan media.

Pemberian kebijakan kepada BI sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/ atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Dalam Pasal 16 ayat 1, tertulis, BI diberikan kewenangan untuk membeli Surat Utang Negara dan/ atau Surat Berharga Syariah Negara berjangka panjang di pasar perdana. Termasuk instrumen yang diterbitkan dengan tujuan tertentu, khususnya dalam rangka pandemi Covid-19. Sebelumnya, BI tidak boleh membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar primer, melainkan hanya sekunder.

Sri menggambarkan pasal tersebut sebagai pintu masuk BI untuk melakukan intervensi. Hanya saja, kalaupun memang nanti tidak perlu digunakan, pemerintah tidak akan mempermasalahkannya.

“Kita tetap membuat rambu, kalau nanti dibuka pintunya,” tutur mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

Sri mengatakan, rambu-rambu untuk mengatur pintu tersebut akan diatur secara prudent dan extremely berhati-hati. Langkah tersebut diharapkan bisa menjaga seluruh confidence makro prudential yang selama ini menjadi kekuatan ekonomi Indonesia, meski sedang berada di tengah tekanan.

Dengan regulasi yang akan dibuat, Sri menekankan agar pasar maupun pihak lain tidak mempersepsikan, pemerintah secara ugal-ugalan melakukan defisit financing dengan meminta pendanaan dari BI.

“Bukan untuk itu. Tapi, untuk mencegah apabila market dalam situasi sangat volatile yang membuat harga tidak rasional, sehingga butuh merespon dalam pilihan-pilihan pembiayaan,” katanya.

Banyak parameter yang digunakan Kemenkeu dan BI untuk menerbitkan maupun menyerap Pandemic Bond. Di antaranya, kondisi pasar dan perilaku yield yang masih dianggap rasional atau tidak. Apabila masih rasional, BI tidak perlu melakukan intervensi dengan membeli surat utang di pasar primer.

Sri juga menegaskan, langkah BI untuk membeli Pandemi Bonds bukan bersifat first resort (prioritas utama), melainkan back up plan supaya pasar bekerja rasional dan sedapat mungkin mencapai titik normal.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, situasi sekarang merupakan kondisi tidak normal. Oleh karena itu, BI harus melakukan kebijakan tidak normal, yakni membeli Surat Utang Negara (SUN) di pasar primer.

“Ini bukan sebagai first lender, tapi (lender of) last resort, biar pasar tidak melonjak tinggi,” tuturnya dalam kesempatan yang sama.

Meski sudah disinggung dalam Perppu, Sri maupun Perry masih belum mau menjelaskan secara detail skema penerbitan Pandemic Bond. Termasuk mengenai kemungkinan menggunakan valuta asing atau rupiah.

Perry memastikan, BI akan membahas rincian skenario tersebut bersama Kemenkeu dalam waktu dekat, terutama kemampuan penyerapan di pasar. Apabila pasar tidak dapat mengabsorbsi semuanya, BI akan membelinya untuk mencegah bunga SBN melonjak tinggi dan menghambat upaya pemerintah dalam mencari sumber pembiayaan. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Aksi Jual Tekan IHSG Ke Level 4.466

Next Post

IMF: 85 Negara Terindikasi Butuh Pinjaman Darurat Hadapi Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

IMF: 85 Negara Terindikasi Butuh Pinjaman Darurat Hadapi Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In