Kebijakan investasi tidaklah berdiri sendiri dan terlepas dari visi besar Nawacita. Yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Prioritas investasi pada proyek yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak dan memiliki potensi memperkuat pelaku ekonomi nasional, diberikan pada pada pengusaha Indonesia. Sementara, untuk sektor yang belum berkembang dan jarang dimasuki oleh pelaku ekonomi dalam negeri, dibuka hingga 100% kepada asing.
Pemerintah juga melindungi, meningkatkan kapasitas, dan memberikan insentif bagi pelaku-pelaku ekonomi di dalam negeri, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Akses pembiayaan dibuka melalui kucuran Kredit Usaha Rakyat berbunga 9% per tahun.
Dampak gabungan kebijakan investasi dan penguatan ini diharapkan meningkatkan nilai tambah barang dan jasa, menghubungkannya dengan rantai pasok perdagangan global. Yang pada gilirannya mengakselerasi ekonomi nasional.