KeuanganNegara.id- Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah tidak melarang peredaran minyak goreng curah. Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengakui pelarangan memang dilakukan dengan tujuan bagus karena ditujukan untuk melindungi kesehatan masyarakat.
Hanya saja, kalau dilakukan dalam kondisi seperti sekarang ini, kebijakan pelarangan peredaran minyak goreng curah bisa merugikan pengusaha kecil. Pasalnya, data PP Muhammadiyah, hampir 50 persen dari kebutuhan minyak goreng dalam negeri dikonsumsi dalam bentuk curah.
Minyak goreng tersebut diproduksi oleh pelaku usaha mikro dan kecil.
“Kebijakan ini jelas-jelas akan menguntungkan usaha besar yang ada dan sebaliknya tidak mustahil akan menjadi bencana dan malapetaka bagi pengusaha dan rakyat kecil,” katanya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan larangan diberlakukan karena peredaran minyak curah bisa membahayakan masyarakat. Sebab, kualitas minyak tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak melewati pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebagai informasi pemerintah akan melarang peredaran minyak goreng curah di pasar masyarakat mulai 1 Januari 2020. Sebagai gantinya minyak curah wajib menggunakan kemasan.
Enggar mengatakan pemberlakuan kebijakan larangan edar minyak goreng tidak akan dilakukan dengan masa transisi. Artinya tidak ada masa uji coba untuk kurun waktu tertentu dalam penerapan kebijakan tersebut.
Pelatihan
Anwar mengatakan pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan larangan tersebut. Sebelum memberlakukan larangan edar, pihaknya meminta pemerintah melihat kembali dampak kebijakan tersebut terhadap kelangsungan usaha mikro dan kecil.
Industri kelas tersebut menurutnya akan banyak yang gulung tikar akibat kebijakan tersebut. Ketika banyak usaha minyak goreng curah yang gulung tikar, banyak masyarakat yang akan kehilangan pekerjaan.
Anwar menyarankan agar sebelum melaksanakan kebijakan tersebut, pemerintah bisa menginvetarisir secara cermat produsen minyak curah yang ada. Setelah diinvetarisir, pengusaha tersebut diberi bimbingan dan pelatihan agar kualitas produksi mereka meningkat dan bisa memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
“Sehingga usaha mereka tetap bisa jalan dan kesejahteraan mereka tetap dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” katanya. (cnn)
Discussion about this post