Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemerintah Buka Opsi Perkecil Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-07
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Pemerintah membuka opsi memperkecil besaran kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun depan. Dengan opsi ini, besaran kenaikan iuran bisa lebih kecil dari usulan semula yang dua kali lipat dari tarif berlaku saat ini.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan opsi tersebut muncul setelah Presiden Jokowi bertemu dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada pekan lalu. Pada pertemuan tersebut, KSPSI memang meminta Jokowi untuk menimbang kembali rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III karena bisa memberatkan kehidupan buruh dan rakyat kecil.

“Mestinya (kenaikan iuran) tidak (lebih tinggi dari dua kali lipat), lebih rendah mungkin, bertahap mungkin, tapi lebih tinggi tidak mungkin,” ucapnya di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta.

Ia menjelaskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebesar dua kali lipat sebagaimana diwacanakan pemerintah selama ini merupakan opsi kenaikan tertinggi yang digodok pemerintah. Opsi itu merupakan usul dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kepada pemerintah dan sudah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.

Menurut usulan tersebut, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelas Mandiri I akan naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Lalu, kelas Mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Kemudian, tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Rencananya, usulan tersebut akan diterapkan mulai 1 Januari 2020 mendatang.

Oleh karena itu, Kementerian Keuangan membuka opsi kenaikan iuran lebih rendah dari dua kali lipat dengan menyisir kembali potensi selisih hasil efisiensi operasional, kesesuaian data kepesertaan, hingga besaran kekurangan dana yang ada di perusahaan.

“Kami diminta me-reviewsemua, diperbaiki semua, termasuk menunggu hasil data cleansing biar benar-benar tahu berapa selisihnya dan defisitnya. Dari situ bisa dihitung kembali berapa keperluan kenaikan iuran ke depan,” jelasnya.

Opsi terakhir, yakni menaikkan iuran sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan, namun dengan skema bertahap. Skema bertahap ini membuat kenaikan iuran kelas Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan dilakukan sebelum tutup tahun 2019.

Sementara, kenaikan iuran bagi kelas Mandiri I-III baru dilakukan serempak per 1 Januari 2020. “Tapi menaikkan PBI pun perlu tunggu perpres (peraturan presiden terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan),” tuturnya.

Kendati begitu, ia menekankan opsi kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejatinya merupakan langkah terakhir dari pemerintah dalam menangani defisit keuangan BPJS Kesehatan. Sebab, kebijakan kunci adalah membenahi manajemen perusahaan peralihan PT Asuransi Kesehatan alias Askes itu.

“Yang kami inginkan paling pertama adalah perbaikan sistem manajemen di BPJS Kesehatan. Menteri Keuangan tidak akan menambahkan satu rupiah pun biar ini jadi sustain, jadi harus dibenahi dulu,” tekannya. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Muhammadiyah Sebut Larangan Minyak Curah Untungkan Pengusaha

Next Post

RI-Belanda Sepakat Lanjut Kerja Sama Proyek Tanggul Raksasa

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

RI-Belanda Sepakat Lanjut Kerja Sama Proyek Tanggul Raksasa

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In