Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

OJK Minta UU Khusus Atur Pidana Fintech Ilegal

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-08-04
inEkonomi, Nasional
Reading Time: 1min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id– Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan perlu ada undang-undang khusus yang mengatur tentang tindak pidana terhadap jasa pinjaman online atau fintechilegal.

“Segera buat undang-undang Fintech yang ada, karena kalau kita liatfintech ilegal tidak ada undang-undang yang mengatakan tindak pidana,” kata Tongam di Bareskrim Polri.

Dengan undang-undang itu, kata Tongam, makafintechilegal dan tidak terdaftar di OJK bisa segera diproses secara hukum. Pasalnya, menurut Tongam, meski pihaknya terus melakukan pemantauan dan pengawasan masih banyakfintechilegal yang terus bermunculan dan beroperasi.

Apalagi, lanjutnya, kehadiranfintechsaat ini menjadi salah satu inovasi di dunia keuangan yang cukup sukses dan menarik minat masyarakat sehingga perlu diawasi.

Baca juga:   Aturan Digodok, OJK Bisa Paksa Bank Konsolidasi

“Itu inisiatif pemerintah dan DPR tentunya dan kami satgas waspada investasi siap memberikan masukan,” ujarnya.

Diungkap Tongam, selama bulan Juli sampai sekarang OJK telah menghentikan 1.230fintech ilegal. Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 persennya tidak diketahui lokasi keberadaan servernya.

Sebelumnya, Dittippisiber Bareskrim Polri mengaku tak dapat mengantisipasi dan mengawasi seluruh penyedia jasa pinjamanonlineataufintechilegal secara maksimal lantaran sebagian besar server mereka berada di luar negeri.

Baca juga:   OJK: Kredit Bank per Oktober 2019 Tumbuh 6,53 Persen

“Khusus untukfintechilegal, kami tak bisa mengantisipasi dengan maksimal karena hampir sebagian besar, banyak server-servernya yang ada di luar negeri, di Indonesia hanya 20 persen,” kata Kasubdit II Dirtippidsiber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul di Bareskrim Polri, Jumat (2/8).

Baca juga:   IMF: Covid-19 Pemicu Ekonomi AS Susut 6,6 Persen

Ia juga menyebut setidaknya ada enam kategori tindak pidana yang berhubungan denganfintechilegal. Yakni, penyadapan data, penyimpanan data pribadi, pengiriman gambar porno, pengancaman, manipulasi data, sertaillegal accsess. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Alasan Gempa Banten Tak Berpotensi Tsunami, Menurut Ahli UGM

Next Post

Sri Mulyani Ungkap Perbedaan Signifikan di Era SBY dan Jokowi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sri Mulyani Ungkap Perbedaan Signifikan di Era SBY dan Jokowi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

0
Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Recent News

Perlambatan Kasus Corona Kerek Harga Minyak Dunia

Nilai Tender Pengadaan Barang dan Jasa Hulu Migas 2021 Sebesar Rp87,6 Triliun

2021-01-17
Sri Mulyani Siapkan Dana Rp 30 T untuk Lembaga Pengelola Investasi

Pemerintah segera kucurkan Rp 66,99 triliun dana ke perbankan

2021-01-17
Opsi Terbatas Menutup Defisit APBN yang Berpotensi Membengkak

Kemenkeu: Belum ada kementerian/lembaga yang ajukan penghematan belanja

2021-01-17
Jasa Marga akan Bangun Tangga Darurat di 8 Titik Tol Layang Japek

Bersiap, Mobil Usia 10 Tahun Lebih akan Dilarang di Jakarta 2025

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true